SOLOPOS.COM - Dua warga Demak yang mencabuli anak sekaligus keponakan mereka berurusan dengan polisi di Mapolres Demak, Kamis (16/2/2017). (Facebook.com-Putra Demak)

Pencabulan terhadap anak di bawah umur di Demak dilakukan ayah dan pamannya sendiri.

Semarangpos.com, DEMAK – Seorang pria 46 tahun warga Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) terpaksa berurusan dengan polisi setelah diadukan istrinya gara-gara melakukan pencabulan kepada anak mereka yang masih berusia 15 tahun, Kamis (16/2/2017). Dalam pengakuannya kepada polisi, bapak bejat itu mengaku melakukan aksi tak terpuji itu bersama adik iparnya.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Informasi itu mengemuka di grup Facebook Warga Demak setelah pengguna akun Putra Demak yang mengaku telah mendapat keterangan resmi dari tersangka dan polisi mengabarkan kisah miris itu ke dinding grup. Berdasarkan informasi yang dipaparkan Putra Demak, ayah bejat itu memang sudah lama tak menyentuh istrinya karena keduanya justru sering adu mulut.

Ide perkosaan ayah dan paman kepada anak sekaligus keponakan itu datang sang paman yang mengaku mendapat ilmu dari seorang ahli supranatural. Menurut dia, dengan menyetubuhi anak buah perkawinan pasangan suami istri itu bersamanya sebagai ritual mka kemesraan pasangan suami istri bakal kembali.

“Saya dipaksa sama adik ipar saya untuk menyetubuhi anak saya. Katanya biar hubungan sama istri saya bisa kembali harmonis,” ujar warga Demak pemerkosa anak sendiri itu saat diperiksa di Mapolres Demak, Kamis (16/2/2017), sebagaimana dikutip pengguna akun Facebook Putra Demak.

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan memaparkan keduanya ditahan berkat pengaduan dari ibu kandung korban. “Jadi korban ini saat ini sudah melahirkan anak berusia 20 bulan, dia disetubuhi oleh paman dan ayahnya dari Mei hingga September 2015,” ujar sang Kapolres.

Sonny menambahkan dua tersangka itu terancam pasal pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Kasus ini masih kami dalami, karena sang adik ipar mengaku syarat itu dari orang pintar. Mungkin ada yang masih terlibat,” pungkasnya.

Kabar itu pun memancing netizen melontarkan cibiran kepada para tersangka karena merasa geram dengan pencabulan yang dilakukan dua warga Demak itu. “Bejat tenan menungso kuwi, kedua org kuwi wes ra duwe utek [Dasar manusia bejat, dua orang itu sudah tak punya otak],” tulis pengguna akun Sofi Nesya. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya