SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban kekerasan (Dok/JIBI)

Pencabulan Boyolali diduga dilakukan oleh sejumlah pekerja proyek Tol Soker

Solopos.com, BOYOLALI – Tujuh pemuda pekerja proyek Tol Soker di wilayah Desa Denggungan, Banyudono, diduga telah dinodai seorang gadis desa setempat, Ds, 17, secara bergiliran. Korban yang masih berusia 17 tahun itu diduga telah berulangkali dicabuli sebelum akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak berwajib.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Tiga dari tujuh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Muhammad Kariri, mengatakan tiga tersangka ditetapkan setelah melalui pemeriksaan intensif penyidik. Sementara, empat pemuda lainnya masih dalam pemeriksaan untuk melihat sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara, jelas Kariri, kasus tersebut bukan tergolong pemerkosaan, melainkan kasus persetubuhan. Alasannya, tak ada tindak pemaksaan.

“Kalau perkosaan kan ada paksaaan. Jadi, itu kasus persetubuhan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, aktivis Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (Spek-HAM) Solo, Fitri Haryani, mengatakan istilah persetubuhan hanyalah penghalusan bahasa. Namun subtansinya, kata dia, telah terjadi tindak kejahatan seksual yang menimpa anak di bawah umur. Dalam hal ini, tegasnya, tidak lagi relevan untuk memperdebatkan apakah ada unsur pemaksaan atau tidak.

“Subtansinya ialah bagaimana UU Perlindungan Anak ini dipahami dan ditegakkan oleh aparat,” ujarnya.

Menurut Fitri, kerangka acuan hukum dalam kasus tersebut adalah korban masih di bawah umur. Terlebih lagi, korban juga mengalami keterbelakangan mental. Sehingga, “dosa” yang dilakukan para pelaku itu berlipat.

“Pertama, korban adalah anak-anak. Kedua korban adalah difabel. Jadi, dosanya lebih berat,” paparnya.

Fitri mendesak kepada penyidik Polres Boyolali agar tak hanya terfokus pada pembuktian adanya unsur pemaksaan atau tidak. Namun, harus lebih pada upaya memberikan perlindungan anak dari kejahatan seksual yang sudah dalam kondisi darurat saat ini.

“Unsur adanya paksaan atau tidak itu hanya bukti tambahan saja,” paparnya.

Seperti diketahui, tujuh pemuda pekerja proyek Tol Soker di wilayah Desa Denggungan, Banyudono, diduga telah dinodai seorang gadis desa setempat, Ds, 17, secara bergiliran. Korban yang masih berusia 17 tahun itu diduga telah berulangkali dicabuli sebelum akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak berwajib.

Kejadian biadab itu kali pertama terjadi pada Selasa (9/8/2016) malam hari. Aksi bejat tujuh pemuda itu dilakukan di sebuah kebun kosong di Dukuh Krecek, Desa Denggungan, Banyudono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya