SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (nirapadnews.com)

Pencabulan Boyolali, pelaku diduga telah mencabuli korban sebanyak 12 kali.

Solopos.com, BOYOLALI–Seorang warga Wonosegoro, Parno, 50, diduga mencabuli anak di bawah umur, It, 13. Warga bersama pihak desa melaporkan pelaku ke Polres Boyolali, Kamis (8/10/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi dihimpun Solopos.com, Kamis, pelaku mencabuli korban sebanyak 12 kali. Pencabulan anak di bawah umur itu dilakukan dibeberapa tempat dua di antaranya di rumah pelaku dan Pasar Wonosegoro, Boyolali.  Terakhir pelaku mencabuli siswi kelas IV SD itu pada Kamis (24/9/2015). Pencabulan itu terbongkar setelah korban bercerita kepada saudaranya, Pardi, 35, didampingi keluarga beserta perangkat desa setempat pada Sabtu (4/10/2015).

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Wonosegoro, Suhono, mengatakan korban pencabulan sejak kecil ditinggal merantau kedua orang tuanya di Jakarta. Korban di kampung tinggal bersama neneknya.

“Pelaku pencabulan tidak lain adalah tetangga korban sendiri yang bekerja sebagai penjual makanan keliling,” ujar Suhono saat dihubungi Solopos.com, Kamis (8/10/2015).

Modus pelaku, kata dia, menjemput korban ke rumah dengan dalih diajak bermain ke rumah pelaku dan mengajak korban kulakan makanan di Pasar Wonosegoro. Korban tidak berani melapor kepada neneknya atau pun kepada kedua orang tuanya karena diancam pelaku.

“Korban diancam akan dibunuh oleh pelaku jika berani melapor kepada orang lain. Ancaman pelaku membuat korban tertekan hebat hingga akhirnya korban berperilaku seperti orang gila. Bahkan sudah dua pekan tidak masuk sekolah dengan alasan sakit,” kata dia.

Suhono menjelaskan libur sekolah saat Hari Raya Idul Adha, ibu korban pulang menjemput korban untuk diajak liburan ke rumah neneknya di Temanggung selama sehari. Setelah itu korban diantarkan pulang. Pelaku kemudian menjemput korban di rumah untuk diajak kulakan di Pasar Wonosegoro.

“Nenek korban tidak pernah curiga pada pelaku karena saat menjemput di rumah, ngakunya diajak bermain dan kulakan di pasar,” ujar dia.

Menurut Suhono, saat mencabuli korban, istri pelaku sebenarnya tahu. Namun, hanya diam tidak melapor. Warga, kata dia, sempat mendapatkan ancaman dari pelaku dengan mengerahkan preman.

“Kami sudah resmi melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres. Polisi kemudian melakukan visum di RSUD Pandan Arang untuk melengkapi berkas. Karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur langsung ditangani PPA [Perlindungan Perempuan, dan Anak] Polres Boyolali,” kata dia.

Kapolsek Wonosegoro, AKP Joko Widodo mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, membenarkan adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur di wilayahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya