SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan tehadap anak (liputan6.com)

Pencabulan Boyolali diselidiki polisi.

Solopos.com, BOYOLALI — Polres Boyolali masih menyelidiki kasus pencabulan terhadap empat bocah di Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Tinggal satu langkah lagi, penyidik segera melengkapi berkas penyidikan.

“Saksi-saksi sudah diperiksa. Saat ini kami masih menunggu bukti salah satunya hasil visum. Visum itu sudah kami minta tapi memang belum diserahkan kepada kami,” kata Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Andie Prasetyo, melalui KBO Reskrim, Iptu Mulyanto, kepada Solopos.com, Kamis (10/9/2015).

Jika berkas penyidikan kasus tersebut dinyatakan lengkap, Polres Boyolali segera mengambil sikap dan menangkap paksa para pelaku. “Pasti akan ada upaya paksa. Keterangan saksi sudah cukup kuat,” imbuh dia.

Seperti diketahui, empat bocah di Desa Dibal, yakni CM, AM, VA, dan LL, semuanya berusia 6 tahun, menjadi korban pencabulan. Kejadian tersebut membuat warga satu desa resah dan khawatir.

Dari informasi keluarga korban, aksi cabul tersebut dilakukan berkali-kali oleh dua orang warga desa setempat yang masih memiliki hubungan kerabat dengan dua korban. Pelaku diketahui bernama Wy, 42, dan anaknya LF, 15.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Boyolali, Dinuk Prabandini, telah mengetahui adanya kasus pencabulan terhadap empat bocah di Desa Dibal.

P2TP2A siap mendampingi korban kekerasan seksual tersebut dengan melakukan home visit. “Pendampingan pasti ada. Kalau kasusnya demikian, korban pencabulan pasti akan menghadapai masalah psikologi jadi pendampingan harus tetap dilakukan sampai benar-benar psikisnya pulih,” kata Dinuk.

Iptu Mulyanto menambahkan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur cukup tinggi terjadi di Boyolali. Dari catatan Solopos.com, pada semester I tahun ini, Polres Boyolali menerima lima laporan kasus pencabulan dan pemerkosaan.

Menurut dia, tingginya kasus pencabulan bukan hanya terjadi karena masalah ketidakhati-hatian korban dan keluarga tetapi juga faktor ekonomi. “Belum lama ini Polres juga menangani kasus serupa. Seorang anak yang dengan ekonomi pas-pasan menjadi korban pencabulan. Untuk menekan kasus ini, kami bersama petugas di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak [PPA] sebenarnya sudah sering menyosialisasikan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah,” kata dia. 

Sementara itu, orang tua korban VA, Ks, 40, meminta aparat kepolisian memberikan hukuman kepada pelaku. “Pelaku harus diproses menurut aturan hukum. Itu tuntutan kami karena kasus tersebut sudah membuat resah warga desa,” katanya.

Di satu sisi Ks mengaku sejak kejadian itu, VA belum pernah mendapat pendampingan dari instansi atau lembaga yang menangani masalah perlindungan anak. “Tetapi saat ini kondisi VA sudah membaik. Dia sudah bisa bermain seperti anak-anak biasanya,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya