SOLOPOS.COM - ilustrasi (google.img)

Pencabulan Bantul, tujuh anak jadi korban.

Harianjogja.com, BANTUL — Seorang tukang becak berinisial KW (44) alias Penjol warga Jetis, Bantul diduga menyodomi tujuh bocah dibawah umur. Dugaan itu bermula saat dua korban yakni DN (14) dan HM (11) bersama orangtua mereka melapor ke Polsek Jetis. Akhirnya pada Selasa (8/8/2017) sekitar pukul 03.00 WIB, KW berhasil diamankan setelah jadi bulan-bulanan massa yang marah.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Kapolsek Jetis, AKP Mega Tetuko mengatakan hingga Rabu (9/8/2017) sore, polisi telah memeriksa empat anak yang menjadi korban perbuatan bejat pelaku. Selain DN dan HM, polisi juga memeriksa YDP dan RAP. Rata-rata usia korban antara 11 hingga 15 tahun. Polisi berencana akan memeriksa tiga anak lain yang juga diduga menjadi korban.

“Semua ada tujuh, tapi yang kita periksa baru empat,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku telah melakukan tindakan tidak senonoh itu berulang kali. Bahkan salah satu korban sudah mendapat perlakuan itu sejak tiga tahun yang lalu. Modusnya dengan mengajak korban bermain ke suatu tempat atau dengan iming-iming diberi uang. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa celana yang disobek milik korban. Penjol dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak subsider pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya