SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Psikolog Universitas Sanata Darma Paulus Edy Suharyanto menilai, perbuatan memamerkan alat kelamin di depan umum merupakan gangguan psikologis yang disebut eksibisionis.

“Pelaku merasa kepuasan tersendiri ketika sudah memamerkan alat kelaminnya,” kata dia saat ditanya mengenai kasus pencabulan anak di Ngampilan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, jika pelaku sampai melakukan hubungan badan terhadap anak, menurut Edy, maka beberapa faktor yang harus dilihat baik dari sisi kehidupan pribadinya maupun keluarganya. Dari kehidupan keluarga misalnya, lanjut Edy, sering ditinggal kerja istri, pelaku akan mencari sasaran untuk menyalurkan hasratnya.

“Anak menjadi sasaran karena pelaku mudah untuk mengiming-imingi,” ucap Edy.

Adapun istri T diketahui bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah orang dari pagi hingga malam. Sementara Bunga korban pencabulan T tinggal bersama neneknya yang sudah tua. Bunga sering ditinggal orangtuanya kerja dari pagi hingga sore.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Komisaris Polisi Dodo Hendro Kusuma, saat ditemui di kantorya, Jumat (13/6/2014) mengatakan, korban pencabulan T hingga saat ini masih satu orang. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Dia berharap kepada masyarakat yang menjadi korban perbuatan T agar segera melapor polisi.

“Kalau ada korban lain melapor kami akan langsung tindaklanjuti,” ucap Dodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya