SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL – Bocah berumur tujuh tahun sebut saja Putra (nama samaran) warga Kecamatan Bambanglipuro mengalami tindak kekerasan seksual.

Alat kelamin korban diremas oleh pelaku bernama Budi alias Kijing, 40, tidak lain tetangganya sendiri. Kejadian dialami korban berujung sakit dan kini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, Senin (16/6/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti dilaporkan paman korban, R, dari pengakuan korban perbuatan, dilakukan pelaku pada Minggu (8/6/2014) silam. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda berbarengan dengan temannya melintas kuburan. Mereka tiba-tiba dicegat pelaku. Tanpa alasan yg jelas pelaku langsung mendekap korban. Saat itulah kemaluan korban diremes hingga merasa kesakitan.

“Ternyata tidak hanya dilakukan sekali ini. Sebelumnya juga menimpa adik korban tapi tidak separah sekarang,” kata R saat melapor sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Bantul.

R menambahkan alasan kuat perbuatan pelaku dilaporkan karena korban mengalami kesakitan. Saat ini korban mengalami gangguan pada saluran kencing. “Kalau buang air nangis kesakitan,” imbuh R.

Rusman mengakui sejak kejadian tidak senonoh dialami korban, awalnya tidak mau mengaku penyebabnya. Namun karena kemaluan korban makin sakit korban akhirnya menceritakan perbuatan Kijing.

Kepala SPK Polres Bantul, Ipda Supardjiman membenarkan adanya laporan pihak korban yang akan segera dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pemeriksaan medis akan dilakukan manakala dipandang perlu menguatkan laporan korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya