SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Reuters)

Pencabulan anak kembali terjadi di Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN – Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sleman. Seorang juragan pecel lele mencabuli delapan anak berusia empat hingga 15 tahun. Tindakan dilakukan tersangka selama sebulan terakhir.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Pelaku atasnama Subaryanto, 31, warga Mulo, Wonosari, Gunungkidul yang ngekos Condongcatur, Depok, Sleman. Tersangka sehari-hari berdagang pecel lele di Minomartani, Ngaglik, Sleman. Adapun delapan korban terdiri atas, tiga anak perempuan berinisial CK, DL dan NL. Serta empat anak laki-laki, AL, RZ, ALD, FND dan FRZ,

Wakil Direkrut Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Djuhandhani menjelaskan, terungkapnya tindakan pencabulan itu berawal dari laporan orangtua korban CK dan DL ke Polda DIY, pekan lalu. Setelah melalui penyelidikan, tersangka ditangkap di indekosnya. “Para korban ini kebetulan tinggal dalam satu komplek bersama tersangka,” terangnya Rabu (24/2/2016).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Ditreskrimum Polda DIY Kompol Retnowati menambahkan, setelah memeriksa pelapor, hasilnya menemukan ada empat korban. Namun di hari berikutnya berkembang menjadi delapan korban anak berumur antara empat hingga 12 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya