Harianjogja.com, SLEMAN- Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin menyatakan pihaknya akan bersikap bijak dan hati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Ia menjelaskan, kasus pencabulan sembilan pemuda terhadap seorang gadis anak baru gede (ABG) berusia 14 tahun, saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sleman.
Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh
“Kami tentu menindaklanjuti setiap laporan dengan melakukan memeriksa saksi dan mencari barang bukti,” katanya, Jumat (12/9/2014).
“Kebetulan antara kejadian dengan laporan ada jarak waktu, itu yang masih kami selidiki mengumpulkan bukti,” tambahnya.
Paling utama, lanjutnya, yakni melakukan visum korban dari dokter sehingga ada keterangan medis. Mengingat kejadian pada bulan Agustus baru dilaporkan pada September.
“Visum harus ada, kami masih menunggu,” imbuhnya.