SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual anak. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Wonogiri Anif Solikhin mengaku kaget saat mengetahui informasi pencabulan yang diduga dilakukan kepala sekolah atau kasek dan guru MI terhadap 12 murid ternyata sudah berlangsung kurang lebih setahun.

Apalagi menurut Anif, dari informasi yang ia peroleh, korban pencabulan yang diduga dilakukan kasek berbeda dengan korban pencabulan oleh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tersebut. 

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Saya sangat terkejut, kaget begitu mendengar kasus ini. Apalagi ini di institusi pendidikan, sekaligus berbasis agama yang seharusnya menjadi pertahanan moral,” ujar dia saat diwawancarai Solopos.com di kantornya, Senin (29/5/2023).

Anif menyayangkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan kasek dan guru MI terhadap 12 murid di Wonogiri itu baru terendus setelah sekian lama. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi besar bagi Kemenag Wonogiri.

Dalam waktu dekat, Anif bakal mengundang seluruh kepala sekolah/madrasah di Wonogiri. Menurut Anif, sebenarnya Kemenag Wonogiri sudah mengawasi madrasah. Namun, ia mengakui pengawasan itu belum optimal lantaran keterbatasan jumlah personel pengawas. 

Jumlah pengawas madrasah di Wonogiri hanya ada enam orang. Sementara jumlah madrasah mencapai ratusan madrasah mulai dari raudhatul athfal atau setingkat taman kanak-kanak (TK) hingga aliah atau seangkatan SMA.

Dari jumlah itu madrasah yang berstatus negeri hanya delapan, meliputi dua MI, lima madrasah tsanawiah (MTs), dan satu madrasah aliah (MA). “Pengawas bertugas mengawasi madrasah. Ada dua bidang yang diawasi, yaitu akademik dan manajerial madrasah,” kata Anif.

Pelaku Diberhentikan Sementara

Dia melanjutkan pengawasan akademik yaitu pengawasan kurikulum pembelajaran. Mereka memastikan kurikulum yang diajarkan kepada murid tidak melanggar aturan.

Sementara pengawasan manajerial meliputi tata kelola sekolah termasuk pembinaan kepada SDM pendidik dan warga di lingkungan sekolah. Terkait kasus dugaan pencabulan oleh kasek dan guru terhadap 12 murid di salah satu MI di Wonogiri, Anif mengatakan sudah memberhentikan sementara guru dan kasek tersebut.

Hal itu untuk memudahkan pemeriksaan terduga pelaku dan memberikan ruang aman kepada korban. Pemberhentian tersebut berlaku per Senin (29/5/2023) sampai waktu yang belum ditentukan.

Kasek yang diduga sebagai pelaku pencabulan itu berinisial M, 47, merupakan tenaga pendidik yayasan. Sementara guru yang juga diduga menjadi pelaku pencabulan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di bawah naungan Kemenag.

Ia mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di madrasah tersebut. “Kami putuskan mereka diberhentikan karena untuk keperluan pemeriksaan dan situasi di sana sudah tidak kondusif. Apalagi saat ini para murid sedang melaksanakan testing [ujian] semester,” kata Anif saat ditemui Solopos.com, Senin sore.

Dia melanjutkan Kantor Kemenag Wonogiri juga telah membentuk tim independen bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPKB P3A) Wonogiri untuk mendalami kasus pencabulan tersebut.

Mereka bertugas untuk mengumpulkan informasi dan fakta dalam kasus itu. Tim itu dibentuk begitu Kantor Kemenag Wonogiri mengetahui kabar kasus itu pada Jumat (26/5/2023).

Polisi Menyelidiki

Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri, Mubarok, menyampaikan kasus pencabulan murid MI tersebut terendus setelah korban melaporkan perlakuan kasek dan guru mereka kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban menceritakan hal tersebut kepada orang tua murid lain.

Ternyata, sejumlah murid juga mengalami hal yang sama. Para orang tua semula takut untuk menanyakan hal tersebut kepada sekolah. 

Oleh karena itu, para orang tua korban melaporkan kepada kepala desa dan camat setempat, kemudian diteruskan kepada dinas. Dinas PPKB P3A mendapatkan laporan kasus itu pada Jumat (26/5/2023). Kemudian mengadukan kasus itu kepada Polres Wonogiri pada Sabtu (27/5/2023) siang. 

“Tahap awal tentu kami upayakan untuk pemulihan psikis korban. Kepala sekolah dan guru PAI itu tidak boleh masuk dulu biar korban tidak merasa terganggu,” ujar dia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Dinas PPKB P3A Wonogiri, perbuatan asusila guru terhadap murid itu dilakukan hampir setiap hari di lingkungan sekolah, bahkan di dalam kelas. Namun, Mubarok belum mendapatkan informasi pasti sejak kapan hal itu dilakukan.

Di sisi lain, kepolisian juga bergerak melakukan penyelidikan terhadap kasus pencabulan di lingkungan pendidikan tersebut. Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan telah menerima aduan terkait kasek dan guru MI yang diduga cabuli 12 murid.

“Iya, sudah ada laporan. Kami tindaklanjuti tentunya. Nanti saat sudah klir akan kami rilis ke teman-teman [wartawan]. Saat ini masih kami dalami,” ujar Indra, Minggu (28/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya