SOLOPOS.COM - Belasan pedagang Pasar Kembang melakukan aksi topo pepe di Alun-alun Utara (Altar), Minggu (16/7/2017) siang. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Penataan Stasiun Tugu berlanjut

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja menghapus Pasar Kembang dari daftar pasar tradisional di Kota Jogja. Alasan penghapusan karena pasar di sisi selatan Stasiun Tugu tersebut lahannya sudah dimanfaatkan PT.Kereta Api Indonesia (KAI).

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Baca Juga : PENATAAN STASIUN TUGU : PT KAI Sebut Solusi untuk Pedagang Pasar Kembang Ditangan Pemkot Jogja

“Penghapusan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka penataan pasar,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja, Maryustion Tonang, Senin (31/7/2017).

Tidak terdaftarnya lagi Pasar Kembang sebagai pasar tradisional tertuang dalam Peraturan Wali Kota Jogja Nomor 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Perubahan Perwal Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksana Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pasar. Perwal tersebut ditanda tangani pada 5 Juli lalu atau bertepatan dengan penggusuran pedagang Pasar Kembang.

Maryustion mengatakan perwal menetakan 30 pasar tradisional, tidak termasuk Pasar Kembang. Dari 30 pasar, dua pasar di antaranya naik kelas dari kelas V menjadi kelas IV, yakni Pasar Karangwaru dan Pasar Talok. Kenaikan kelas pasar karena ada penambahan sejumlah fasilitas.

“Pasar Karangwaru misalnya dulu tidak ada tempat parkir, sekarang sudah ada tempat parkir. Bahkan sudah ada radio pasar,” kata dia. Maryustion menambahkan syarat bisa disebut pasar saat ini adalah adanya kios atau los, tempat parkir, radio pasar, dan kamar mandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya