SOLOPOS.COM - Stasiun Tugu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Salah satu pedagang, Purwanti mengatakan pengusiran itu dilakukan pagi dengan cara dibuka paksa oleh petugas keamanan.

Harianjogja.com, JOGJA-PT.Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 6 Jogja akhirnya mengusir lima pedagang di dalam Stasiun Tugu yang masa kontraknya sudah habis sejak Maret lalu, Selasa (25/10/2016) pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu pedagang, Purwanti mengatakan proses pengusiran itu dilakukan pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB dengan cara dibuka paksa oleh petugas keamanan stasiun sampai gembok pintu rusak. Saat dirinya datang ke untuk mengecek toko, barang dagangannya sudah diluar semua.

Saat itu juga dirinya diberi surat perintah pengosongan kios tertanggal 25 Oktober 2016, “Kita tidak diberitahu sebelumnya,” kata Purwanti, melalui sambungan telepon, kemarin.

Dalam surat itu tertera agar Purwanti mengosongkn kios. Jika dalam waktu 1×24 jam barang dagangan tidak diambil PT.KAI Daop 6 tidak bertanggung jawab. Surat pemberitahuan itu ditandatangani langsung oleh Deputy Eksekutive Vice President Daop 6 sekaligus ketua tim penertiban Stasiun Tugu, Aslikan.

Purwnti mengatakan selain dirinya yang berjualan minuman, ada empat pedagang lainnya yang senasib, termasuk kios Soto Sulung. Menurut dia, PT.KAI Daop 6 juga tidak memberikan kompensasi sepeser pun pada pedagang.

Padahal sebelumnya, para pedagang yang habis masa kontraknya tersebut, kata Purwanti, oleh PT.KAI diminta membuat proposal pengajuan kompensasi. Saat ini yang diminta adalah Rp15 juta, namun PT.KAI, sambung Purwanti, tidak setuju, malah memberikan surat peringatan untuk mengosongkan.

Pedagang pun sempat mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja dan sempat dimediasi dengan PT.KAI. “Terakhir kami audiensi dengan pak Danang [Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan] diminta membuat surat audiensi lagi,” ujar Purwanti.

Saat ini Purwanti terpaksa menyewa lahan sementara di Jalan Pasar Kembang karena belum mendapat lokasi baru untuk berjualan. Ia menyayangkan PT.KAI yang berbuat semena-mena, “Kesannya kok tidak manusiawi,” ungkap Purwanti.

Anggota DPRD Kota Jogja, Danang Rudiatmoko mengakui mendampingi pedagang stasiun menemui PT.KAI. Namun, kata dia, dalam mediasi itu belum ada titik temua. Pihaknya menyarankan agar pedagang untuk menemui DPRD DIY karena lokasi lahan Stasiun Tugu merupakan tanah Kraton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya