SOLOPOS.COM - Suasana PKL Resto Mrican yang ramai pengunjung pada jam makan siang, Senin (16/2/2015) (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani).

Penataan Sleman kali ini mengenai penertiban PKL di daerah Mrican, Depok.

Harianjogja.com, SLEMAN-Ketua Paguyuban Resto PKL Mrican, Panca Hartoto berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersikap tegas dan menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang kembali menjamur di sekitar wilayah Mrican, Caturtunggal, Depok, Sleman. Dikhawatirkan keberadaan PKL liar di pinggir jalan akan mengancam eksistesi Resto PKL Mrican.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Adanya PKL-PKL baru di jalan menuju lokasi ini bisa berimbas buruk bagi kami. Kalau itu terus dibiarkan, lama-lama Resto PKL bisa mati karena pelanggannya pindah ke pinggir jalan,” kata pria yang akrab disapa Totok itu, saat ditemui di Resto PKL Mrican, Senin (16/2/2015).

Kekhawatiran Totok bukan tanpa alasan. Pasalnya, Resto PKL Mrican yang dibuka sejak 2007 tersebut sempat mengalami beberapa kali pasang surut sebelum akhirnya kembali ramai seperti sekarang.

“Dua tahun pertama itu sangat berat dan sepi sekali. Meja kursi juga belum ada. Setelah ditinjau bupati, lalu ada perbaikan,” ungkapnya.

Memasuki tahun operasional ketiga, pengunjung mulai berdatangan dan pedagang termotivasi untuk terus berjualan. Namun, tiga tahun kemudian, cobaan kembali datang.

“Tahun ketiga, keempat, dan kelima itu jadi masa kejayaan. Tapi penjualan lalu drop lagi karena ada salah satu pedagang yang ternyata menjual masakan dari daging babi,” papar Totok.

Insiden tersebut membuat Resto PKL mrican kembali sepi. Pedagang pun mengeluh dan beberapa diantaranya memilih untuk tidak meneruskan usahanya.

“Awalnya ada 32 pedagang yang dulu direlokasi dari Jalan Gejayan. Sekarang sudah sekitar 50 persen yang hak guna pakainya digantikan saudara, teman, atau benar-benar orang baru,” ungkap pria kelahiran 1966 tersebut.

“Makanya saya sekarang benar-benar memperingatkan orang yang mau jualan di sini, tidak boleh jualan B1, B2, dan miras walaupun memang banyak peminatnya. Sekarang kami juga memberikan tanda halal di setiap kios,” kata Totok menambahkan.

Setelah berupaya mempromosikan Resto PKL Mrican di kampus-kampus sekitar, jumlah pengunjung perlahan bertambah. Namun, maraknya PKL liar tetap saja meresahkan para pedagang.

“Kalau memang ingin kami bertahan di sini, seharusnya Dinas Pasar juga menertibkan mereka. Saya sendiri tidak punya wewenang untuk mencegah,” ungkap Totok.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pasar Kabupaten Sleman, Tri Endah Yitnani mengatakan, penertiban PKL liar di pinggir jalan bukan kewenangannya.

“Penertibannya itu sudah difasilitasi oleh Satpol PP,” katanya, usai menghadiri acara grand opening Sindu Kusuma Edupark di Sinduadi, Mlati, Sleman, Senin siang.

Endah menambahkan pihaknya hanya berusaha menyediakan tempat yang layak bagi PKL. Namun, dia tidak bisa memaksa jika kemudian beberapa PKL yang telah direlokasi memilih kembali berjualan di pinggir jalan.

“Kalau semuanya mau jualan di tempat yang sudah kami sediakan, sebenarnya itu pasti laku karena pembeli juga ingin mencari tempat yang lebih nyaman,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya