SOLOPOS.COM - Sejumlah warga membereskan bongkaran rumah yang semula didirikan di dekat Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kerkov, Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Solo, Rabu (12/2/2014). (JIBI/Solopos/Iskandar)

Solopos.com, SOLO--Sejunlah warga Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Solo yang rumahnya di sekitar Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kerkov meminta diizinkan mengontrak terus Rusunawa Kerkov. Karena mereka mengaku tak punya uang untuk membeli rumah.

“Uang ganti rugi yang kami terima sudah habis. Karena itu kami mohon kepada Pak Wali Kota agar kami dibolehkan menempati rusunawa ini terus. Kami juga sanggup membayar sewa yang ditetapkan seperti lainnya,” ujar salah seorang warga setempat, Likno, 47, ketika ditemui wartawan di Rusunawa Kerkov, Purwodiningratan, Rabu (12/2/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pada bagian lain pembongkaran sejumlah rumah milik warga yang didirikan di tanah hak pakai (HP) nomor 17 atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, kemarin berlanjut. Para pemilik banyak yang memborongkan pembongkaran rumah itu ke orang lain.

Menurut Likman, warga memilih membongkar sendiri sehingga bisa mengambil sejumlah material yang diperlukan untuk dimanfaatkan kembali. Karena selain bisa dimanfaatkan sejumlah material itu dinilai masih mempunyai nilai ekonomis.

Seperti diwartakan sebelumnya salah seorang warga yang mendirikan bangunan ilegal di lingkungan Rusunawa Kerkov, Purwodiningratan, Jeberes, Solo, Sutardi, 43, pada Sabtu (8/2) membongkar sendiri rumahnya. Pembongkaran dilakukan karena warga yang menempati tanah HP Nomor 17 atas nama Pemkot Solo, telah diperingatkan.

“Kami diberi waktu pembongkaran sampai 16 Februari, kalau lebih dari waktu itu akan dibongkar petugas. Karena itu kami lebih baik membongkar sendiri, dengan demikian kayu-kayu dan barang lainnya bisa kami manfaatkan lagi,” ujar ayah Sutardi, Hardi, 69, ketika ditemui Espos di sela-sela membereskan bongkaran rumah.

Sementara itu Wakil Ketua RW 007 Purwodiningratan, Kadarisno mengatakan pihaknya juga mendukung permintaan sejumlah warga yang ingin diperbolehkan menyewa tempat di Rusunawa Kerkov, setelah selama enam bulan dibebaskan dari ongkos sewa. Atau, papar dia, paling tidak warga diperbolehkan menyewa Rusunawa Kerkov sampai memiliki rumah sendiri.

“Warga di sini ada yang langsung pindah ke rumah yang baru saja mereka beli. Tetapi ada pula yan membeli rumah dengan mengangsur seperti saya dan baru boleh ditempati ketika angsuran lunas,” kata dia.

Secara terpisah Lurah Purwodiningratan, Sri Retno Endah Palupi yang dimintai tanggapan permintaan warga, mengaku tak bisa memutuskannya. “Mungkin bisa langsung ditanyakan ke Pak Wali. Tetapi yang jelas, sekarang ini orang yang antre ingin menyewa Rusunawa itu banyak sekali,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya