SOLOPOS.COM - Papan reklame di Simpanglima Kota Semarang ditutup menjelang peringatan HUT RI. (JIBI/Solopos/Antara)

Penataan reklame Semarang diusulkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi diatur dengan perda baru.

Semarangpos.com, SEMARANG — Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan penataan reklame atau baliho di wilayah itu akan dipertegas dengan peraturan daerah (perda) baru. Menurut Hendi—sapaan Wali Kota Hedrar Prihadi, eksekutif Pemkot Semarang telah masuk dalam rencana pengajuan raperda.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Saat ini, kami sudah masuk dalam rencana pengajuan Rancangan Perda tentang Penataan Reklame untuk merevisi perda yang lama,” kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, di Semarang, Senin (21/3/2016).

Hal itu diungkapkan Wali Kota Hendi seusai Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang 2017 bertema “Peningkatan Pelayanan Dasar sebagai Landasan Pembangunan Menuju Masyarakat yang Semakin Sejahtera”.

Menanggapi pernyataan Gubernur Ganjar Pranowo yang sempat menyoroti kurang tertatanya baliho di kawasan Simpang Lima, Hendi mengatakan bahwa hal itu akan menjadikannya sebagai evaluasi bagi Pemerintah Kota Semarang. Namun, kata dia, Pemerintah Kota Semarang sebenarnya sudah menyiapkan aturan untuk menata reklame yang lebih tegas di seluruh wilayah Kota Semarang, bukan hanya di kawasan Simpang Lima.

“Kami sudah mulai pada tahun 2014 untuk pengkajian (Raperda Penataan Reklame, red.), kemudian 2015 sudah masuk program legislasi daerah (prolegda). Awal tahun, sudah diajukan ke dewan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa perda baru mengenai penataan reklame nantinya akan membuat langkah Pemkot Semarang lebih optimal, salah satunya larangan mendirikan titik baliho di tanah milik negara.

Cwgah Kumuh
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemerintah kabupaten/kota se-Jateng untuk menata kawasan di daerah masing-masing secara menyeluruh agar tidak terkesan kumuh. Dalam pertemuan dengan Ikatan Arsitek Lansekap Indonesia (IALI) di ruang kerjanya, Jumat (18/3/2016), Ganjar mencontohkan kawasan Simpang Lima yang masih terkesan kumuh dan kurang tertata.

Kurang tertatanya kawasan Simpang Lima, kata dia, salah satunya terkait dengan tidak teraturnya baliho, padahal sudah beberapa kali menyampaikan langsung ke Pemkot Semarang dan tidak ada tanggapan. Saat melantik Hendi sebagai Wali Kota Semarang beberapa waktu lalu, dia juga mengaku sudah berpesan kepada Hendi agar menata kawasan Simpang Lima menjadi terlihat lebih menarik.

“Ketika saya melantik Wali Kota Semarang, pesan dan ide saya adalah pembangunan Simpang Lima karena di situ menjadi ikon penataan Semarang secara keseluruhan,” katanya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya