SOLOPOS.COM - Seorang pengguna jalan melintas di depan videotron yang dihidupkan untuk kepentingan uji coba di simpang empat Patung Wisnu Manahan, Banjarsari, Solo, Sabtu (12/7/2014). (JIBI/Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SOLO—Meskipun masih menjadi polemik, videotron di simpang empat Patung Wisnu Manahan tetap diuji coba Sabtu (12/7/2014). Padahal bangunan videotron di bagian atas pos jada Satlantas Polresta Solo itu sempat menuai protes keberatan dari pihak Polresta lantaran tayangan iklan di videotro itu berpotensi menganggu aktivitas pengguna jalan dan menganggu kesehatan petugas polisi di pos tersebut.

Salah seorang anggota Satlantas Polresta Solo yang berjaga di pos polisi itu, Nugroho, saat ditemui solopos.com, Sabtu siang, mengungkapkan secara langsung radiasi videotron itu tidak bisa terlihat atau dirasakan. Namun, secara jangka panjang, kata dia, tetap akan berpengaruh. Dia merasa khawatir bila lokasi videotron itu tetap dipertahankan di lokasi itu. Dia berharap pihak berwenang segera memindahkan videotron itu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Tapi, tadi ada yang survei ke sini [pos polisi]. Sepertinya dari pihak pemasang videotron. Ada tiga orang. Dari keterangan mereka, sepertinya memang akan dipindahkan ke lokasi lain. Mereka sudah dua kali survei di pos ini. Dari dua videotron [di simpang tigas RS Panti Waliyo dan simpang empat Patung Wisnu] memang baru di sini yang dihidupkan,” terangnya.

Seorang tukang becak yang sering mangkal di sekitar perempatan Patung Wisnu, Sriyono, 59, saat dijumpai Espos secara terpisah, menerangkan keberadaan videotron itu bagi tukang becak tidak begitu menganggu karena pandangannya saat mengemudi tertuju ke arah jalan. Menurut dia, letaknya juga di atas sehingga pengemudi becak tidak melihat langsung dan silauan cahayanya juga tidak menganggu.

“Saya tidak tahu bia bagi pengemudi kendaraan bermotor, seperti motor atau mobil. Saya sendiri sudah lama tak mengendarai motor. Mungkin bisa saja menganggu. Yang jelas, kalau bagi saya tidak menganggu,” jelasnya.

Sebelumnya, kalangan legislator di DPRD Solo mendesak kepada Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) untuk membongkar videotron itu atau dipindahkan ke lokasi lain yang tidak menganggu kepentingan umum. Bahkan, Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah sempat mengirimkan surat keberatan tentang keberadaan videotron itu kepada Wali Kota Solo yang ditembuskan ke DPRD Solo.

Sementara itu, Kepala DTRK Solo Endah Sita Resmi, belum bisa dimintai konfirmasi lantaran telepon selulernya tidak diangkat saat dihubungi Espos kendati terdengar nada sambung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya