SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang kaki lima(PKL) berjualan makanan di kawasan citywalk, Jl. Slamet Riyadi, Solo, Selasa (15/3/2016). Pemkot Solo akan merelokasi PKL di kawasan citywalk ke sisi selatan Sriwedari pada 1 April 2016. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Penataan PKL Solo, Pemkot tak memberi toleransi kepada PKL gerobak kuning.

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo tidak akan memberi toleransi lagi kepada pedagang kaki lima (PKL) gerobak kuning yang menggelar dagangan di sepanjang city walk Jl. Slamet Riyadi. Pemkot tetap meminta pedagang hengkang per 1 April mendatang, meski mereka meminta kelonggaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo ketika dijumpai wartawan di sela-sela nonton bareng Rio Haryanto di Pendapi Gede Balai Kota, Minggu (20/3/2016). Rudy, sapaan akrabnya menuturkan Pemkot telah lama memberi kelonggaran bagi PKL untuk tetap bertahan di sana. “Jadi 1 April harus tetap pergi tidak boleh lagi beraktivitas di city walk,” kata Rudy.

Rudy khawatir jika tetap memberi kelonggaran, akan memunculkan kecemburuan bagi PKL di lokasi lainnya. Rudy mengatakan relokasi PKL gerobak kuning sejalan dengan rencana Pemkot melakukan penataan kawasan city walk. Penataan ini meliputi pembongkaran city walk dari Purwosari hingga Sriwedari yang akan dikerjakan pada tahun ini.

“Penataan city walk akan segera dimulai, sehingga daerah itu harus steril dari PKL. Karena akan ada pengerukan dan pengerjaan lainnya,” jelasnya.

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo, Subagiyo, mengatakan akan melayangkan surat peringatan (SP) kepada PKL gerobak kuning. Mereka akan diminta segera pindah menempati lokasi baru yang disediakan Pemkot di sisi selatan dan timur Stadion Sriwedari. Pekan ini, pihaknya bersama pedagang akan meninjau lokasi tersebut.

Mengenai persoalan genangan air dan sampah, Subagiyo berjanji segera menyelesaikannya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). “Nanti kita akan pilih tempat yang tidak ada genangan,” kata Subagiyo.

Subagiyo mengatakan sebenarnya PKL gerobak kuning sudah harus meninggalkan city walk November tahun lalu, namun karena pedagang minta keringanan waktu satu bulan, maka relokasi pun urung dilakukan. Hal serupa terulang sebanyak tiga kali, hingga DPP pun memberikan batas waktu 1 April bagi pedagang untuk pindah ke lokasi yang sudah disediakan, yakni di sisi selatan Stadion Sriwedari.

“Kali ini tidak ada toleransi lagi. Karena akan ada pekerjaan kegiatan di city walk,” katanya.

Subagiyo mengatakan akan melibatkan Satpol PP dalam penertiban PKL gerobak kuning. Satpol PP juga akan mengerahkan petugas dibantu dengan anggota perlindungan masyarakat (linmas) untuk mengamankan lokasi city walk pasca penertiban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya