SOLOPOS.COM - Satpol PP mengamankan gerobak di kompleks Benteng Vastenburg, Minggu (28/8/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Penataan PKL Solo, Pemkot membatasi jam berjualan PKL di kawasan Benteng Vastenburg.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perdagangan (Disdag) Solo membatasi waktu berjualan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Benteng Vastenburg, Kelurahan Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, hanya pada pukul 19.00 WIB-02.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Pembinaan PKL Disdag Solo, Didik Anggono, menyatakan Disdag telah memberikan surat edaran (SE) kepada para PKL di kawasan Vastenburg. SE tersebut berisi kebijakan pembatasan waktu berjualan bagi mereka.

Ekspedisi Mudik 2024

PKL di Benteng Vastenburg hanya boleh berjualan pukul 19.00 WIB hingga 02.00 WIB. Dia mengatakan selama ini PKL di kawasan tersebut berjualan lebih awal dan selesai hingga pukul 05.00 WIB.

“Kami menerima informasi dari kepolisian ada indikasi kegiatan menyimpang yang dilakukan di kawasan Benteng dengan memanfaatkan keberadaan PKL yang berjualan hingga dini hari. Kami menindaklanjuti laporan itu dengan memberikan surat edaran kepada para PKL untuk tidak berjualan hingga pukul 05.00 WIB,” kata Didik saat ditenui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (23/3/2017).

Didik menjelaskan PKL di kawasan Benteng Vastenburg juga diminta tidak berjualan di badan jalan. PKL harus berjualan di bagian trotoar kawasan Benteng Vastenburg agar tidak mengganggu arus lalu lintas di Jl. Mayor Kusmanto dan Jl. Jenderal Sudirman.

Dia menegaskan Disdag akan bekerja sama dengan Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Pasar Kliwon, Pemerintah Kelurahan Kedung Lumbu, Polsek Pasar Kliwon, Koramil Pasar Kliwon, untuk mengawasi pergerakan PKL di kawasan Benteng Vastenburg.

“Kami secara berkala akan terus memantau kondisi PKL di kawasan benteng. Kami telah meminta kepada para PKL untuk mematuhi kebijakan Pemkot demi tercipta keamanan dan kondusivitas lingkungan. Jangan sampai kawasan benteng digunakan sebagai tempat untuk transaksi barang haram,” terang Didik.

Didik menyampaikan potensi jumlah PKL di kawasan Benteng Vastenburg yang berjualan setiap hari mulai sore hingga dini hari mencapai 70 orang. Sebagian besar dari mereka berjualan bakso goreng atau bakso bakar dan angkringan. Disdag tidak membatasi jumlah PKL di kawasan Benteng asal masih ada tempat dan mau mematuhi ketentuan.

Ditemui terpisah, Lurah Kedung Lumbu, Dewi Tri Astuti, menghendaki pembatasan waktu berjualan PKL di kawasan Benteng Vastenburg demi lebih menjaga keamanan lingkungan. Dia tidak mau keberadaan PKL memicu terjadinya gangguan sosial di wilayah Kedung Lumbu. Dewi tidak mempersoalkan PKL berjualan di kawasan Benteng Vastenburg asalkan mematuhi ketentuan dengan tertib berjualan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya