SOLOPOS.COM - Gazebo di pinggir Kali Pepe Kampung Limolasan, Sudiroprajan, Jebres, dijadikan tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL). Foto diambil Senin (21/11/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Penataan Kota Solo, gazebo di pinggir Kali Pepe dipakai berjualan oleh PKL.

Solopos.com, SOLO — Gazebo yang dibangun Pemkot Solo di tepi Kali Pepe, Kampung Limolasan, Sudiroprajan, RT 002/RW 004 ditempati oleh pedagang kaki lima (PKL).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Warga yang geram meminta Pemkot bertindak tegas dan mengembalikan fungsi gazebo seperti semula. Warga Sudiroprajan, Sumito, mengatakan rencana awal Pemkot Solo membangun gazebo di pinggir Kali Pepe sebagai tempat bersantai dan pertemuan warga.

Warga biasa memanfaatkan gazebo itu untuk tempat bersantai dan menongkrong. Namun, sekarang gazebo ditempati PKL untuk berjualan.

“Kami sangat menyayangkan gazebo yang dibangun untuk menambah keindahan kawasan Sudiroprajan justru ditempati PKL,” ujar Sumito saat ditemui Solopos.com di pinggir Sungai Pepe, Senin (21/11/2016).

Sumito khawatir kawasan Kali Pepe di Sudiroprajan akan menjadi kumuh akibat dijadikan tempat berjualan PKL. Selain itu, bangunan gazebo dikhawatirkan rusak jika sering dijadikan tempat berjualan.

“Gazebo sepanjang 20 meter di tepi Kali Pepe didesain bukan untuk berjualan PKL. Kami berharap Pemkot segera mengembalikan fungsi gazebo seperti semula,” kata dia.

Sementara itu, Lurah Sudiroprajan, Daliman, mengatakan keberadaan PKL di gazebo pinggir Kali Pepe hanya sementara. Ada dua PKL yang mengajukan izin kelurahan untuk berjualan di Gazebo. Mereka baru berjualan dua pekan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan LPMK [Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan] soal itu. PKL hanya diperbolehkan sementara berjualan di gazebo sesuai kesepakatan bersama,” kata dia.

Ia mengatakan pemerintah kelurahan merasa kasihan kepada pedagang setelah tempat berjualan sebelumnya terkena penataan kawasan Kali Pepe oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo. Ia menjamin kondisi gazebo tidak akan rusak meskipun dijadikan tempat berjualan.

“Kami awalnya hanya memperbolehkan gazebo sebagai tempat duduk pembeli saat menikmati hidangan makanan. Namun, sekarang pedagang menjadikan gazebo sebagai tempat memasak,” kata dia.

Daliman menambahkan PKL berjualan di gazebo sejak pagi sampai malam. Selama berjualan sudah ada kesepakatan dengan pedagang untuk menjaga kebersihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya