SOLOPOS.COM - Gladak Langen Bogan (Galabo) Solo. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Penataan PKL Solo, 8 pedagang Galabo siang dapat SP dari Disdag.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo memberikan surat peringatan (SP) kepada delapan pedagang yang menempati selter di Jl. Mayor Sunaryo atau pedagang Gladak Langen Bogan (Galabo) siang karena tak memanfaatkan gerobak sebagaimana mestinya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan informasi yang diterima  dari Paguyuban PKL Jl. Mayor Sunaryo Solo, pedagang yang terkena SP adalah mereka yang menyewakan gerobak bantuan dari pemerintah kepada pihak lain.

Kepala Disdag Kota Solo, Subagiyo, membenarkan adanya teguran tertulis kepada pedagang.

“Namun kami tidak melihat apakah mereka menyewakan kembali gerobak atau dikontrakkan kepada orang lain, selama gerobak itu tidak dia pakai sendiri, kami kasih peringatan,” kata Subagiyo, Senin (12/6/2017).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Solo menarik 23 gerobak milik pedagang Galabo malam. “Yang 23 gerobak milik pedagang malam itu sudah tidak ada toleransi lagi, jadi langsung kami tarik. Sedangkan yang delapan pedagang kena SP itu masih kami beri kesempatan,” ujar dia.

PKL Jl. Mayor Sunaryo atau pedagang Galabo siang tahun ini menjadi target penataan PKL dari Pemkot Solo. Mereka akan ditata ulang direlokasi ke belakang gedung Bank Danamon Gladak.

Koordinator PKL Jl, Mayor Sunaryo, Siska Agus Andriyanto, membenarkan ada anggota PKL yang telah menyewakan gerobak bantuan hingga akhirnya dapat SP dari dinas terkait. “Ya, suratnya sudah diterima para pedagang.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya