SOLOPOS.COM - Pedagang kaki lima (PKL) mendorong gerobak saat mengikuti kirab Boyongan PKL Citywalk di Jl. Slamet Riyadi, Solo, Jumat (1/4/2016). Kirab boyongan tersebut diikuti 54 PKL yang direlokasi dari citywalk, Jl. Slamet Riyadi ke kawasan sisi selatan dan timur Stadion Sriwedari. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Penataan PKL Solo, sekitar 400 PKL mendaftar untuk mendapat bantuan gerobak ke Pemkot.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perdagangan (Disdag) Solo kebanjiran permohonan bantuan gerobak pedagang kaki lima (PKL). Sekitar 400 PKL antre sebagai calon penerima bantuan gerobak tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pembinaan PKL Disdag Solo Didik Anggono mengatakan tingginya permintaan bantuan gerobak tak berbanding lurus dengan pengadaan gerobak. Hal ini dikarenakan ketersediaan anggaran yang terbatas.

“Tahun ini saja pengadaan gerobak hanya 20 unit. Padahal yang antre minta bantuan gerobak ada 400-an PKL,” kata Didik ketika berbincang dengan wartawan, Minggu (2/7/2017).

Disdag berencana menambah pengadaan gerobak baru di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini. Sesuai rencana, Disdag akan mengajukan pengadaan 30 unit gerobak di APBD-P 2017.

Dengan kisaran harga per gerobak stainless steel senilai Rp6 juta. “Kita akan ajukan pengadaan 30 gerobak. Tapi tidak tahu nanti tergantung TAPD [Tim Anggaran Pemerintah Daerah],” katanya.

Didik mengatakan gerobak akan disalurkan kepada PKL yang sudah mengajukan permohonan bantuan ke Disdag. Selain memiliki 20 gerobak baru, Disdag kini juga tengah memperbaiki 23 gerobak hasil sitaan dari PKL Gladak Langen Bogan (Galabo).

Gerobak tersebut kondisinya mangkrak sehingga disita Disdag dan akan diberikan kepada PKL lain. “Kita tinggal menunggu perintah dari Kepala Dinas Perdagangan untuk nanti disalurkan kepada PKL mana,” kata Didik.

Didik menjelaskan penyaluran bantuan gerobak merupakan salah satu program Pemkot dalam menata PKL. Dalam menata PKL, Pemkot tidak asal gusur. Pemkot memberikan solusi penataan berupa pemberian tenda, gerobak, selter, maupun relokasi.

Program penataan dan penertiban PKL sudah diberlakukan sejak 10 tahun silam. Dari keseluruhan jumlah PKL di Kota Solo sebanyak 5.817 PKL, setidaknya masih terdapat 600 PKL belum tersentuh penataan dan tersebar di Kota Bengawan.

“Penataan PKL ini memang tidak bisa langsung ditata begitu saja. Kami juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan para PKL. Jadi penataannya bertahap,” kata dia.

Didik mengakui daerah perkotaan tidak bisa bersih dari keberadaan PKL. PKL menjadi salah satu tempat wisata kuliner di setiap daerah. Namun, keberadaan PKL harus ditertibkan dan ditata agar tidak berjualan di sembarang tempat.

Selain mengantisipasi PKL baru, Disdag juga mengantisipasi PKL kambuhan yang kembali berjualan di area larangan. PKL itu antara lain di Jl. S. Parman, Jl. Gajah Mada, Jl. Kolonel Sutarto, dan beberapa lokasi lain.

Kebanyakan mereka adalah PKL lama yang sebelumnya ditertibkan tetapi kemudian kembali berjualan lagi. “Selama ini tindakan yang dilakukan adalah dengan menegur dan memberikan peringatan untuk segera pindah,” ujarnya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo meminta Satpol PP dan Disdag untuk menata dan menertibkan PKL di jalan-jalan protokol. Jalan protokol diminta steril dari aktivitas PKL. “Jalan protokol wajah Kota Solo jadi harus tertib dan rapi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya