SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perdagangan Kota Solo membongkar lapak PKL di Jl. Brigjen Katamso, Panggung, Solo, Senin (24/7/2017). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Penataan PKL Solo, Disdag dibantu Satpol PP membongkar 18 kios di Jl. Brigjen Katamso.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perdagangan (Disdag) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo membongkar bangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sebelah barat tembok SMPN 16 Solo sisi timur Jl. Brigjen Katamso, Mojosongo, Jebres, Senin (24/7/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bangunan PKL itu menempati lokasi yang terlarang untuk berjualan. Pantauan Solopos.com, Senin, petugas Disdag dan Satpol PP membongkar tembok-tembok kios PKL menggunakan palu dan linggis.

Sebagian PKL turut serta mengevakuasi barang-barang yang masih dapat digunakan. Meski demikian, 18 kios itu belum bisa seluruhnya dirobohkan.

Masih ada instalasi listrik dari PLN yang terpasang sehingga pembongkaran akan dilanjutkan pada Selasa (25/7/2017). Kasi Pembinaan PKL Disdag Solo, Didik Anggono, mengatakan pembongkaran kios-kios tersebut adalah bagian dari penataan PKL di Kota Solo yang beroperasi tidak pada tempatnya.

Menurutnya, bangunan di timur Jl. Brigjen Katamso itu sudah berdiri puluhan tahun dan mengganggu masyarakat khususnya pengguna jalan. “Bangunan dan aktivitas para PKL mengganggu lalu lintas. Gangguan itu ya dari parkirnya, dagangannya, hingga alat-alat jualan yang menempati trotoar,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di sela-sela pembongkaran kios, Senin.

Ia mengatakan tempat itu akan dikembalikan pada fungsinya, yaitu sebagai jalur pedestrian. Sisa lahan lainnya bakal diperbaiki menjadi jalur hijau.

Didik mengatakan pembongkaran itu sudah diberitahukan kepada pedagang sejak Mei lalu. Sebelumnya, Disdag sudah menyosialisasikan rencana itu kepada pengguna kios.

“Sebelum [Bulan] Puasa, kami sosialisasi. Kami beri tenggat waktu hingga Minggu [23/7/2017] untuk mengosongkan kios. Hari ini kami mulai bongkar,” terangnya.

Disdag berusaha membantu para PKL, di antaranya dengan mengantarkan barang-barang di kios ke lokasi sesuai keinginan PKL. Disdag juga menawarkan tempat relokasi di selter Pucangsawit, Pasar Panggungrejo, selter Mojosongo, dan selter Komplang.

“Sementara belum ada yang menyatakan menerima tawaran kami. Sebagian ada yang pindah ke Pasar Ngemplak karena memang sudah punya kios di sana. Lainnya ada yang balik ke rumah,” tutur dia.

Disdag belum bisa membongkar seluruh bangunan permanen karena ada tiga meteran listrik PLN yang terpasang di antara kios-kios tersebut. Ia mengatakan perlu adanya pemutusan arus listrik dari PLN.

“Kami menilai itu berbahaya. Karena itu aset PLN, kami berkoordinasi dengan PLN. Pekerjaan bisa dilanjutkan besok,” terang dia.

Salah seorang PKL, Agus Prihatin, 33, mengatakan usaha reparasi knalpot yang dimiliki juragannya pindah ke Pucangsawit. Ia mengaku pasrah dengan kebijakan penertiban itu.

“Disuruh pergi ya pergi karena kami hanya menyewa. Pemberitahuan sudah ada sebelum Lebaran,” ujarnya saat ditemui Solopos.com, Senin.

PKL lainnya, Tulus, 35, meminta ada tempat relokasi yang sepadan. Menurut lelaki yang memiliki usaha reparasi velg itu, belum ada surat penempatan bagi PKL yang digusur.

“Pindah ke mana belum pasti. Belum lama saya mengurus lokasi pemindahan. Sesuai surat resminya, saya ditempatkan di Pasar Elpabes. Tapi waktu saya cek ke sana, lurah pasar bilang pasar itu sudah penuh,” keluhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya