SOLOPOS.COM - PKL Taman KB Kota Semarang. (Skycrapercity.com)

Penataan PKL Semarang mestinya dibina terlebih dulu sebelum ditertibkan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Kota Semarang meminta pemerintah kota setempat mengedepankan upaya pembinaan dalam menata pedagang kaki lima (PKL) di kota ini. Mereka mestinya dibina terlebih dulu sebelum ditertibkan.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Kami dukung Pemerintah Kota Semarang untuk menertibkan PKL agar kotanya bersih, namun bina dulu mereka [PKL],” kata Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PPJP Kota Semarang Zainal Abidin di Semarang, Selasa (18/10/2016).

Pemerintah kota, kata dia, memiliki kewajiban melakukan pembinaan dalam penataan PKL. Bahkan, ungkap dia, PPJP pun melakukan upaya sama agar PKL di Kota Semarang tidak melanggar aturan dalam berjualan.

Sebagaimana daerah-daerah lainnya, Zainal menjelaskan Kota Semarang sebenarnya juga sudah memiliki peraturan daerah yang mengatur PKL, yakni Perda No. 11/2000 tentang Pengaturan dan Pembinaan PKL. “Karena itu, sebelum ditertibkan mestinya teman-teman [PKL] ini dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Jadi, PKL jangan diopyak-opyak [dikejar-kejar] terus. Lakukan dulu pembinaan,” katanya.

Zainal juga mengingatkan persoalan PKL merupakan aspek sosial, bukan kriminal sehingga pemerintah kota harus mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dalam penataan pedagang kecil itu. “Mohon PKL jangan dibenturkan dengan polisi,” katanya, menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang tidak segan menggandeng polisi untuk menertibkan PKL liar.

Yang jelas, simpul dia, penataan PKL di Kota Semarang harus dilakukan secara manusiawi karena UUD 1945 pun menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Menghadapi PKL liar yang membandel, ia meminta Pemkot Semarang tetap bersikap bijaksana dalam menegakkan aturan, serta mencarikan solusi terbaik, sebab ia meyakini PKL pada dasarnya bersedia ditata secara baik. “Kami siap duduk bersama untuk mencari solusi karena pada dasarnya PKL itu mau kok ditata,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wawali Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan tidak akan segan menggandeng pihak kepolisian untuk membantu Satpol PP dalam menertibkan PKL-PKL liar yang membandel. “Saya sudah berkali-kali bicara dengan satpol PP, dengan Dinas Pasar juga. Kalau memang kewalahan tertibkan PKL, gandeng saja pihak kepolisian,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita.

Ita—sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu—bahkan mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membahas persoalan itu dan dari pimpinan Polrestabes Semarang memberikan lampu hijau. “Kami sudah meminta kepada Pak Kapolrestabes agar dibantu [menertibkan PKL], dan dari beliau juga sudah memberikan lampu hijau. Tinggal bagaimana nanti mapping-nya,” tegasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya