SOLOPOS.COM - Ilustrasi penataan PKL oleh aparat Satpol PP. (JIBI/Solopos/Antara/Aries Zaldi)

Penataan PKL bermobil dilakukan Satpol PP di Ngaliyan, Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Rabu (2/8/2017), menertibkan pedagang kaki lima (PKL) bermobil dan kendaraan roda tiga. Satu unit kendaraan roda tiga bahkan diangkut petugas dalam penertiban di Ngaliyan, Semarang karena dinilai membandel dengan berjualan di titik larangan PKL.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kepala Satpol PP Kota Semarang Endro P. Martanto, setidaknya ada beberapa kawasan yang menjadi perhatian pihaknya karena banyak PKL bermobil dan kendaraan roda tiga yang berjualan sembarangan. Ia menyebutkan kawasan-kawasan favorit PKL bermobil dan kendaraan roda tiga, di antaranya Jalan Soekarno-Hatta atau Jalan Arteri, kawasan Tlogosari, dan Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Semarang.

Selain melanggar aturan dengan berjualan di titik larangan, kata dia, keberadaan PKL tersebut juga menghambat arus lalu lintas karena kawasan-kawasan tersebut tergolong padat kendaraan. “Saat ini yang menjadi perhatian petugas adalah PKL yang menggunakan kendaraan untuk berjualan terutama mereka yang menempati area larangan, terutama di kawasan Arteri Soekarno Hatta dan Tlogosari,” katanya.

Diakuinya, saat ini marak PKL yang berjualan menggunakan sepeda motor roda tiga atau mobil bak terbuka di sejumlah kawasan, dengan memakai bahu-bahu jalan untuk menggelar dagangannya. “Kami sudah bertindak tegas, tetapi mereka tidak juga jera. Apalagi, mereka menggunakan kendaraan untuk berjualan sehingga dengan mudah menghindari petugas,” katanya.

Oleh karena itu, Endro mengatakan tetap akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk menindak para PKL bermobil dan bermotor roda tiga yang berjualan di titik-titik larangan. “Ya, supaya mereka jera. Seperti mobil yang parkir di sembarang tempat penanganannya digembok. Mungkin, untuk PKL bermobil dan bermotor bisa juga seperti itu, namun tetap harus koordinasi,” katanya.

Sementara itu, Yono, pedagang buah yang biasa mangkal di Jalan Prof Hamka mengaku lebih praktis menggunakan mobil untuk berjualan, sekaligus lebih mudah menghindar jika ada penertiban. “Ya, bagaimana lagi. Lebih mudah dan praktis pakai kendaraan untuk berjualan. Jadinya, lebih leluasa mau berjualan,” kata pedagang asal Boja, Kabupaten Kendal itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya