SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO—Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyatakan pedagang ikan hias harus mengosongkan Pasar Gede Solo maksimal, Kamis (23/1/2014). Wali Kota mengancam akan membongkar paksa kios pedagang yang nekat bertahan dengan menerjunkan aparat penegak peraturan daerah (perda).

“Yang jelas, 23 Januari, harus kosong [pedagang ikan hias]. Kalau ngeyel dibongkar paksa. Ada penegak perda yang bertugas. Wis melanggar aturan, menyomasi lagi. Agak banter enggak apa-apa. Tidak ada toleransi bagi pedagang. Mereka harus pindah,” tegas Rudy, sapaan akrabnya, saat ditemui wartawan seusai mengikuti rapat paripurna di gedung Dewan, Senin (6/1/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rudy mengatakan persoalan aliran air yang dikeluhkan pedagang ikan hias di Pasar Depok sudah beres. Menurut dia, pemkot tinggal pasang dua pompa air untuk mengatasi keluhan itu. “Kalau kualitas air kan tinggal proses tok, nanti tinggal koordinasi. Air mau dinaikan dua meter sudah bisa,” tandas Wali Kota, seraya menegaskan kembali adanya ketentuan pengosongan pedagang ikan hias di Pasar Gede per 23 Januari mendatang.

Setelah bangunan cagar budaya (BCB) itu dikosongkan, Wali Kota menegaskan pemkot akan memanfaatkan bangunan itu untuk dagangan suvenir dan oleh-oleh khas Solo yang disesuaikan dengan kondisi bangunan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Sutarjo, menyatakan kesiapannya untuk melakukan langkah-langkah preventif agar pedagang ikan hias mau direlokasi ke Pasar Depok. Sutarjo mengatakan upaya paksa tidak langsung dilakukan selama alasan yang disampaikan pedagang bisa diterima nalar.

“Nanti saya koordinasi dulu dengan Dinas Pengeloa Pasar. Apa betul orang-orang [pedagang] tetap di situ, tidak mau keluar. Kami tidak langsung paksa, mereka diundang dulu, maunya bagaimana? Alasannya apa? Kalau memang alasannya ora nalar, perlu ditegakkan perdanya. Sesuai dengan aturan, kami tetap siap,” aku dia.

Terpisah, anggota Komisi III DPRD Solo, Abdullah A.A., menilai perencanaan pemkot untuk merelokasi pedagang ikan hias itu jelas tidak matang. Abdullah menerangkan sebelum membuat perencanaan itu mestinya ada pembicaraan dengan pedagang terlebih dulu.

“Kami sudah berbicara dengan pemkot, kalau mau merencanakan hendaknya duduk bersama. Ada kesepakatan dulu sehingga semua itu happy. Ketika hanya asal membuat bangunan baru, pasti ujung-ujungnya ribut. Ketika ditanya, katanya sudah selesai. Jangan asal bapak senang (ABS). Buatkan perencanaan sesuai dengan ketentuan yang ada. Jangan asal kelar,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya