SOLOPOS.COM - Petugas UPTD Perparkiran Dishubkominfo Kota Solo memasang spanduk sosialisasi larangan parkir di depan Robinson, Purwosari, Solo, Rabu (15/6/2016). Sosialisasi larangan parkir di kawasan trotoar dan jalur lambat di depan Robinson berlaku hingga Senin (27/6/2016) setelah batas waktu tersebut sanksi gembok akan diterapkan bagi yang nekat melanggar. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Penataan parkir Solo, pengguna jalan tak kapok memarkirkan kendaraan di jalur lambat Robinson Saripetojo.

Solopos.com, SOLO–Batas akhir sosialisasi sanksi gembok bagi kendaraan yang nekat parkir di trotoar dan jalur lambat depan pusat perbelanjaan Robinson Saripetojo, Senin (27/6/2016), tidak membuat kapok pengguna jalan untuk memarkirkan kendaraan di zona larangan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pantauan Solopos.com di lokasi, Senin siang, belasan kendaraan masih terparkir di trotoar depan Robinson Saripetojo. Padahal lokasi larangan parkir tersebut berada di bawah spanduk bertuliskan “Dilarang Parkir di Atas Trotoar dan Jalur Lambat”.

Salah seorang pengguna jalan, Aldi, 25, menyesalkan masih adanya pengunjung pusat perbelanjaan yang nekat parkir di zona larangan. “Di dalam masih tersedia lahan parkir, tapi masih saja ada yang nekat parkir di trotoar atau jalur lambat. Harusnya pemerintah tegas. Kalau mau memberikan sanksi, ya jangan ditunda-tunda,” tutur warga yang ditemui Solopos.com di sekitar bunderan Purwosari.

Menurut Aldi, pembiaran parkir di depan pusat perbelanjaan yang dibuka Mei lalu bakal memicu munculnya parkir liar yang susah dikendalikan. “Kita lihat sendiri, sekarang kondisi di samping Solo Grand Mall itu jalan menjadi lahan parkir. Kalau sedang musim belanja seperti ini, bisa sampai tiga lajur dan mengganggu pengguna jalan yang lewat. Di depan Solo Square juga demikian,” keluhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Solo, Siti Muslikah, geram dengan lambannya penegakan hukum bagi pelanggar aturan perparkiran. “Sejak awal sudah saya ingatkan agar segera ditindak tegas. Katanya menunggu masa sosialisasi habis. Nyatanya juga hari ini masih ada dan belum ditindak. Saya geram betul melihat trotoar masih dipakai untuk parkir,” kata dia.

Legislator yang tinggal di sebelah barat pertokoan Robinson Saripetojo ini menyarankan agar pemerintah konsisten menyiagakan personelnya untuk mengatasi parkir liar. “Dulu saya pernah usul agar UPTD Perparkiran menaruh dua personelnya dalam dua sif selama pertokoan beroperasi. Tapi juga enggak jalan. Masalah ini harus segera diatasi sebelum terlanjur,” ujarnya.

Menanggapi kritikan sejumlah elemen warga, Kepala UPTD Perparkiran Dishubkominfo Solo, M. Usman, menyatakan pihaknya bakal segera menindaklanjuti laporan masyarakat. “Tetap akan ditindak. Tapi memang belum sekarang karena fokus kami tidak hanya penindakan parkir liar di Robinson Saripetojo saja. Yang jelas segera kami respons,” jelasnya.

Disinggung soal sosialisasi parkir yang sudah dua kali diselenggarakan Dishubkominfo di sekitar lokasi parkir liar, Usman menyebutkan setiap ada petugas di lapangan, tidak ada parkir liar yang beroperasi. “Ketika kami di lapangan memang tidak ada yang nongol,” cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya