SOLOPOS.COM - Parkir elektronik di kawasan Coyudan. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Penataan parkir Solo, jukir di kawasan Coyudan waswas dengan ancaman sanksi pencabutan izin operasional.

Solopos.com, SOLO–Juru parkir (jukir) elektronik di Jl. dr. Radjiman Coyudan ketar-ketir dengan ancaman sanksi pencabutan izin operasional bagi yang tidak mengoptimalkan penggunaan parking meter mobile.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Salah seorang jukir di kawasan Coyudan, Rizky Hermawan, menyebutkan ancaman tersebut tidak bijak di tengah kondisi sistem parkir elektronik yang belum mapan.

“Sistemnya masih seperti ini. Alat terkadang nge-blank. Kalau mau mencari koneksi harus lari ke dekat server. Tapi dinas [Dishubkominfo Solo] selalu saja menyalahkan SDM jukir. Dinas sekali-sekali harusnya turun ke sini selama satu hari untuk melihat situasi dan kondisi di lapangan sebelum menciptakan sistem,” ujar dia ketika berbincang dengan Solopos.com, Selasa (20/10/2015).

Rizky mengakui pihaknya telah menyepakati nota integritas yang dibuat Dishubkominfo Solo saat peresmian awal Oktober lalu. Namun, menurutnya, banyak jukir yang tidak sempat membaca isi kesepakatan termasuk sanksi jukir siap dicopot sewaktu-waktu lantaran tidak bisa mengoptimalkan peralatan parkir elektronik.

“Sebagai wong cilik kami tidak bisa ngapa-ngapain kalau pemerintah sudah kadung membuat kebijakan seperti itu. Kasihan dengan jukir yang sudah sepuh. Mereka yang selama ini dituding kesulitan mengoperasikan alat. Kalau dipecat, mereka nantinya mau mencari kerja dimana karena selama bertahun-tahun hanya menggantungkan pekerjaan di sini,” keluhnya.

Sebelum penerapan sistem parkir elektronik berjalan, menurut Rizky, perparkiran di kawasan bisnis tersebut tidak ada masalah.

“Setoran kami rutin tidak pernah nunggak. Enggak pernah utang. Enggak pernah ada masalah. Saat ditawari jadi pilot project mulanya kami senang, tapi akhirnya kami merasa dijadikan korban kelinci percobaan,” jelas dia.

Kegelisahan senada disampaikan Ari. Jukir ini mengaku pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memaksimalkan piranti parking meter mobile. “Yang kami lakukan ya sudah berusaha semaksimal mungkin biar tidak ada yang lolos parkir. Tapi kalau alat ngadat seperti sekarang ini, kami tidak bisa berbuat banyak. Terpaksa balik ke sistem manual,” bebernya.

Menurut Ari, pemerintah sebaiknya menyediakan alat yang lebih praktis dan minim masalah teknis sebelum menerapkan ancaman pemecatan jukir. “Alat ini terlalu ribet. Sebaiknya pakai alat mirip scanner yang tidak perlu memencet tombol. Ini memudahkan pekerjaan kami. Ribet sekali harus memencet tombol dan menata motor sekaligus,” sarannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Perparkiran Dishubkominfo Solo, M. Usman, mengatakan pihaknya berupaya mengatasi kendala teknis yang dihadapi jukir di lapangan.

“Urusan alat, masih kami sempurnakan terus. Ini baru pertama diterapkan wajar kalau masih banyak kendala. Sistem TI juga kami upgrade terus supaya minim hambatan,” katanya.

Terkait ancaman pemecatan jukir, Usman mengatakan pihaknya tidak serta-merta melaksanakan penindakan.

“Kami terus memantau pelaksanaan sistem parkir elektronik ini benar-benar dijalankan jukir. Penindakan ada mekanismenya. Tidak serta-merta. Kami akan memberikan SP 1, 2, dan 3 sebelum pemberian sanksi. Itu pun harus disertai bukti yang sudah kami siapkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya