SOLOPOS.COM - Juru parkir (Jukir) menerima uang pembayaran dari pengunjung di kompleks pertokoan Coyudan, Jl. dr. Radjiman, Solo, Senin (21/12/2015). Sistem parkir di kawasan tersebut sementara kembali dengan cara manual karena jukir menyatakan beberapa alat parkir elektronik eror. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Penataan parkir Solo, E-Money card ini akan memudahkan dalam pembayaran parkir.

Solopos.com, SOLO–Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo menggagas parkir elektronik memakai sistem e-money card untuk pembayaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sistem ini menyempurnakan program parkir elektronik yang lebih dulu diberlakukan di kawasan Coyudan. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dishubkominfo Solo, M. Usman, mengatakan wacana e-money parkir masih dikaji. Saat ini pihaknya tengah melakukan riset tentang penerapan e-money tersebut. E-money ini akan digunakan saat pembayaran parkir.

“Di Indonesia belum ada yang menerapkan parkir dengan sistem e-money. Solo mungkin akan menjadi daerah pertama di Tanah Air yang pakai parkir e-money,” kata Usman ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Senin (22/2/2016).

Menurut Usman, gagasan sistem parkir e-money muncul dari Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, yang meminta ada penyederhanaan sistem parkir elektronik di Kota Solo. Artinya sistem parkir elektronik yang diterapkan tidak ribet, dan memakan waktu lama. Usman mengakui ada beberapa kelemahan pada sistem parkir elektronik yang sebelumnya digunakan di kawasan Coyudan. Sistemya juru parkir (jukir) mencatat nomor polisi (Nopol) kendaraan yang parkir beserta jam parkir melalui gawai parkir (parking meter mobile). Begitu pula saat jam keluar parkir, jukir akan mencatat nopol kendaraan berikut jam keluar. Namun penggunaan alat parkir elektronik dengan gawai berbasis aplikasi yang dikembangkan ini dinilai  kurang pas dengan kondisi di lapangan.

“Jadi masih ribet dan memakan waktu, terutama saat parkir parkiran ramai,” kata Usman.

Pihaknya kemudian membuat aplikasi baru yang lebih praktis dijalankan jukir. Aplikasi baru ini dijalankan dengan sistem, jukir tidak mencatat nopol kendaraan, melainkan hanya mencatat jenis kendaraan dan jam datang.  Diakuinya, aplikasi ini belum sempurna dan masih menemui kendala di lapangan. “Kelemahannya nopol kendaraan tidak tercatat. Nah ini yang rawan. Sekarang kami masih mencari aplikasi yang tepat,” kata Usman.

Kepala Dishubkominfo Solo Yosca Herman Soedrajat berencana mengganti  teknologi parkir elektronik yang baru diterapkan tahun lalu. Tahun ini, Pemkot menyiapkan dana Rp500 juta pada APBD 2016 untuk pengadaan alat parkir elektronik. Teknologi yang digunakan parkir elektronik, kata dia, sebenarnya cukup canggih. Alat itu berupa handset mirip smartphone layar sentuh dan terkoneksi dengan printer mini lewat jaringan nirkabel.

“Tapi prakteknya, kinerja peralatan melambat terutama proses print out yang difungsikan sebagai karcis parkir,” kata Herman, sapaan akrabnya.

Kelemahan lain mengenai kapasitas pemakaian baterei yang semakin menurun, sedangkan pengisian ulang harus dilakukan secara langsung tersambung dengan aliran listrik. Karena itu, Herman berencana mengganti alat dengan sistem pemindaian barcode. Juru parkir, nantinya tinggal menempelkan alat pemindai pada karcis parkir ber-barcode untuk merekam identitas dan waktu parkir. Sistem ini dinilai lebih praktis dan tak memerlukan waktu lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya