SOLOPOS.COM - Sejumlah motor masih terparkir di jalur lambat Jl. Slamet Riyadi depan LP Solo, Selasa (6/10/2015). (Abdul Jalil/JIBI/Solopos)

Penataan parkir Solo, dua jalan lambat di Kota Solo bebas parkir.

Solopos.com, SOLO–Mulai Rabu (7/10/2015) dua jalan utama di Solo yakni Jl. Slamet Riyadi dan Jl. Jenderal Sudirman bebas parkir di jalur lambat. Pemkot telah memasang 25 spanduk pengumuman pelarangan parkir di jalur lambat yang ditempatkan di sepanjang jalan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Solopos.com, ratusan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat masih banyak yang terparkir di jalur lambat Jl. Slamet Riyadi. Bahkan di depan gedung lembaga permasyarakatan kelas I, puluhan kendaraan roda dua terparkir hampir memenuhi jalur lambat itu.

Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, M. Usman, mengatakan jalur lambat dan trotoar di jalan utama tersebut akan steril dari parkir. Tempat parkir kendaraan bermotor akan difokuskan di jalur cepat jalan tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Usman mengatakan pemberlakukan aturan ini supaya jalan tersebut bebas dari kendaraan parkir dan pedagang kaki lima (PKL). Direncanakan, pihaknya beserta tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) akan melaksanakan pemantauan dan eksekusi pada Rabu (7/10/2015). Tim akan melakukan tindakan jika masih ada kendaraan yang parkir di lokasi tersebut.

“Ini merupakan perintah dari Pj Wali Kota Solo. Jalan utama harus steril dari kendaraan parkir dan PKL,” kata dia kepada wartawan, Selasa (6/10/2015).

Dia menambahkan seluruh juru parkir di dua jalan utama itu telah diberi sosialisasi mengenai larangan itu sejak Selasa (29/9/2015).

Dia menuturkan selain memasang 25 ambu-rambu pelarangan, petugas juga memberikan surat peringatan ketiga kepada juru parkir yang ada di lokasi itu.

Lebih lanjut, Usman mengatakan sebenarnya ada satu jalan utama lagi yang juga akan ditertibkan, yakni Jl. Urip Sumoharjo. Namun, karena lokasi tersebut belum memiliki lahan parkir untuk pengganti di jalur lambat, sehingga penertiban di jalan itu ditunda.

Menurut dia, jalur cepat yang ada di Jl. Urip Sumoharjo tidak bisa digunakan sebagai tempat parkir seperti di Jl. Slamet Riyadi. Jalan itu masih dua arah sehingga ketika jalur cepat digunakan untuk parkir tentu akan membuat macet arus lalu lintas di jalan itu.

“Kami belum melakukan penataan di Jl. Urip Sumoharjo. Kami belum memiliki solusi untuk penyediaan lahan parkir di lokasi itu. Ini berbeda dengan kondisi jalur cepat di Jl. Slamet Riyadi yang bisa digunakan sebagai tempat parkir,” jelas dia.

Usman menambahkan pihaknya juga telah mengimbau kepala LP kelas I Solo untuk menyediakan lahan parkir tamu dan pegawai. Hal ini karena jalur lambat depan LP itu digunakan untuk lokasi parkir.

Juru parkir depan LP Kelas I, Suharto, 47, mengatakan setiap hari ada sekitar 100 kendaraan roda dua yang parkir di jalur lambat depan LP. Lahan parkir itu tidak hanya digunakan tamu yang ingin menjenguk keluarga, namun puluhan pegawai LP juga memarkirkan kendaraan mereka di jalur tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya