SOLOPOS.COM - Foto penyegelan tempat karaoke di Pantai Parangkusumo Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Harianjogja.com, BANTUL- Pengelola karaoke kawasan Pantai Parangkusumo Bantul membantah tudingan Kepala Satpol PP Kandiawan yang menyebut penyanyi karaoke juga menyambi sebagai PSK.

“Di sini ini ada paguyubannya, kalau mereka bekerja sebagai penyanyi plus PSK, kami keluarkan dari paguyuban. Kalau seperti ini justru pemerintah sendiri yang menganjurkan adanya prostitusi,” kata Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke di kawasan Pantai Parangkusumo, Rohadi, Kamis (21/11/2013).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Krambil menilai, protes sebagian warga terhadap kegiatan karaoke di Parangkusumo yang berujung penutupan tempat usaha tersebut sejatinya karena persaingan ekonomi antara usaha karaoke dan warga yang masih bertahan menyewakan lapak PSK.

Selama ini kata dia, penyewaan lapak PSK menurun setelah bisnis karaoke bergeliat. PSK yang masih berani beroperasi memilih mangkal ke lapangan ketimbang beroperasi di komplek tempat karaoke.

“Coba saja disurvey kalau berani, mereka yang menolak karaoke itu enggak lain yang punya penyewaan kamar-kamar itu juga. Kalau pun memang mau tegas, kenapa enggak sekalian lapak-lapak PSK itu juga disegel enggak cuma tempat karaoke,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya