SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Kabar24/Dok.)

Keberadaan Bagian Humas di Setda tidak melanggar nomenklatur.

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman mempertahankan posisi bagian Hubungan Masyarakat (Humas) bagian dari Sekretariat Daerah (Setda). Ini merupakan satu-satunya bagian Humas yang masih melekat dalam tubuh Setda. Sementara di Pemkab lainnya di wilayah DIY, bagian Humas digabung dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaksana Tugas (Plt) Bagian Organisasi, Setda Sleman, Heri Dwi Kuryanto mengatakan, bagian Humas masih dipertahankan di Setda. Hanya saja, untuk fungsi informatika dimasukkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika dalam organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru diajukan. “Pemkab tetap mempertahankan posisi Humas dalam Setda untuk layanan fasilitasi pimpinan. Itu masih dibutuhkan untuk melayani kebijakan pimpinan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/8/2016).

Menurutnya, keberadaan Bagian Humas di Setda tidak melanggar nomenklatur yang ada meskipun di sejumlah Pemkab, bagian humas disatukan ke Diskominfo. Menurutnya, kecepatan Informasi yang diinginkan oleh Bupati bisa langsung disampaikan melalui bagian Humas. Ke depan akan diatur tupoksi masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. “Selain fungsi Humas untuk fasilitasi layanan pimpinan, fungsi protocol dan dokumentasi masih diperlukan. Itu tidak bisa semua diusung ke Diskominfo,” paparnya.

Selain mempertahankan Bagian Humas, lanjut Heri, Pemkab juga menarik Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) ke Setda. Kondisi yang sama juga diterapkan disejumlah daerah di mana ULP langsung ditangani Setda. “Jadi pelaksanaan lelang ke depan bisa dilakukan oleh Setda bukan lagi dilakukan oleh DPKAD yang kedepan akan menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,” jelasnya.

Perubahan lain yang dilakukan Pemkab di lingkungan Setda, lanjut Heri, menghilangkan bagian Pemerintahan Desa. Bagian ini akan disatukan dalam satu dinas menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. “Saat ini, kami masih menunggu surat persetujuan dari Gubernur DIY. Dari Gubernur pasti ada catatan-catatan terkait usulan OPD yang diajukan Pemkab. Ya dalam waktu dekatlah,” tandasnya.

Kepala Subbagian Publikasi Bagian Hubungan Masyarakat Setda Sleman Aris Herbandang mengatakan, upaya mempertahankan Bagian Humas dalam tubuh Setda melalui perdebatan panjang. Layaknya CEO dalam sebuah perusahaan, maka keberadaan public relation atau Humas mutlak dibutuhkan. “Ini lebih kepada upaya memfasilitasi pimpinan. Atas dasar itulah bagian Humas tetap dipertahankan di Setda. Pemkab Sleman hanya satu-satunya yang mempertahankan posisi itu, berbeda dengan Pemkab lainnya di DIY,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya