SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (JIBI/Solopos/Antara)

Penataan OPD Semarang segera dilakukan, Wali Kota berjanji tak akan mengfungsionalkan pejabat saat penataan ulang SOTK gaya baru itu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Penataan ulang pegawai negeri sipil (PNS) pemangku jabatan dalam struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) segera dilakukan seiring pemberlakuan ketentuan anyar terkait organisasi perangkat daerah (OPD). Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memastikan tidak ada pejabat yang akan difungsionalkan seiring dengan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mau tidak mau, OPD harus berbicara mengenai perombakan besar. Karena, satu, ada satuan kerja perangkat daerah [SKPD] dilikuidasi, dan kedua ada penambahan SKPD,” katanya di Semarang, Selasa (20/12/2016).

Hal tersebut diungkapkannya usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Semarang dan LAN mengenai inovasi sektor publik yang berlangsung di Gedung PDAM Tirta Moedal Semarang. Dengan begitu, kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, pasti akan ada perombakan besar di struktur SKPD lingkup Pemerintah Kota Semarang, termasuk dalam pengisian jabatan-jabatan.

“Pasti akan terjadi perombakan besar, namun di kami [Pemkot Semarang], insya Allah tidak ada pejabat difungsionalkan [tidak memegang jabatan struktural lagi],” katanya.

Ia mengatakan tidak akan pejabat yang tidak punya “kursi” karena mereka akan tetap menempati kursi atau menjabat meski struktur jabatannya tentu akan mengalami perubahan secara total. Untuk pengisian pejabat eselon dua atau setingkat kepala dinas, kata dia, akan dibentuk Januari 2016 yang fungsinya untuk mempersiapkan pengisian eselon dua yang kosong atau mengalami perubahan.

“Kalau sekarang ini, seperti di daerah-daerah lain [yang juga menata OPD] sudah lakukan adalah bagaimana menyusun struktur organisasi sesuai amanat UU dan OPD baru,” katanya.

Hendi mengaku sampai saat ini masih berpikir keras untuk melakukan penempatan orang secara tepat di tempat yang tepat karena ada bidang atau dinas yang dilebur, dan ada yang ditambah. “Saya sampai dua hari ini tidak tidur karena berpikir bagaimana menempatkan orang secara tepat. Ya, mudah-mudahan awal Januari 2016 bisa dilantik [untuk di bawah eselon dua],” katanya.

Sampai saat ini, kata dia, pengusulan pengisian jabatan masih di tingkat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan [Baperjakat] Kota Semarang. Nantinya, lanjut dia, bisa diketahui gambaran penyusunannya seperti apa, dan wali kota bersama wakil wali kota akan melakukan evaluasi apakah yang diusulkan tersebut tepat atau tidak.

“Bagi saya sendiri, tolok ukurnya sebenarnya simpel, yakni mengenai kinerja, dedikasi, dan loyalitas,” pungkas Hendi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi juga mengingatkan penataan OPD merupakan momentum bagi pemerintah kota setempat melakukan perubahan dengan kinerja yang lebih baik. Karena itulah, politikus PDI Perjuangan tersebut mengatakan pejabat dan pimpinan masing-masing SKPD harus diisi orang-orang yang kompeten di bidang yang diembannya.

“Kalau kami mendukung seleksi pejabat seiring penataan OPD dilakukan dengan sistem lelang jabatan sebab bagaimana pun transparansi menjadi tuntutan pada era sekarang,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya