SOLOPOS.COM - Ilustrasi uji kompetensi dalam rangka lelang jabatan. (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Penataan organisasi perangkat daerah (OPD) Semarang bakal diwarnai lelang kursi pimpinan SKPD.

Semarangpos.com, SEMARANG — Wali Kota Hendrar Prihadi memutuskan pengisian jabatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hasil penataan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Semarang bakal dilakukan melalui lelang jabatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jumlah SKPD kan bertambah dari sebelumnya 39 menjadi 42 SKPD. Untuk yang kosong [jabatan pimpinan SKPD], kami sesuai aturan akan melakukan yang namanya lelang jabatan,” katanya di Semarang, Senin (3/10/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Hal itu diungkapkan Hendi—sapaan akrab Hendrar Prihadi—seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang yang mengesahkan tiga peraturan daerah, salah satunya mengenai penataan OPD di lingkup Pemerintah Kota Semarang. Hasil dari penataan OPD di lingkup Pemkot Semarang membuat jumlah struktur SKPD bertambah, baik kantor, dinas, maupun yang berbentuk badan, dari semula hanya berjumlah 39 SKPD menjadi 42 SKPD.

Menurut Hendi, mengingat singkatnya waktu untuk mengisi kursi-kursi pejabat baru melalui lelang jabatan, maka untuk sementara waktu akan ditunjuk pelaksana tugas (plt) di dinas-dinas baru yang dibentuk hasil dari penataan OPD Semarang itu. “Targetnya, Desember mendatang kan sudah terlantik semua. Kemungkinan, untuk jabatan-jabatan yang kosong sementara akan kami tunjuk Plt, sembari 2017 dilakukan proses lelang jabatan,” katanya.

Untuk dinas-dinas yang tidak mengalami perubahan, lanjut dia, akan dibentuk panitia seleksi (pansel) yang terdiri atas unsur internal dan eksternal untuk melakukan penataan di eselon II. “Sebagai gambaran, mutasi atau perubahan untuk sesama eselon II akan memakai pansel. Pansel ini dibentuk dari internal dan eksternal. Sebelum Desember 2016, sudah bisa melakukan penataan,” katanya.

Selain itu, Hendi mengatakan Pemkot Semarang akan menyiapkan seluruh jajaran terkait untuk menyiapkan penataan seiring dengan bertambahnya jumlah SKPD, termasuk penambahan ruang perkantoran. “Dalam perjalanan menuju Desember mendatang, kami akan segera koordinasikan teman-teman terkait untuk melakukan penataan. Bukan hanya personel, tetapi kantor. Dari 39 menjadi 42 SKPD,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mengingatkan penempatan pejabat hasil penataan OPD di lingkup pemerintah daerah setempat harus berjalan secara profesional dan transparan. “Beberapa waktu lalu, sudah ada assesstment [penilaian] terhadap pejabat eselon II dan III di Pemkot Semarang. Jadi, kan sudah bisa dipetakan pembidangan masing-masing personel,” katanya.

Karena itulah, politikus PDI Perjuangan itu berharap hasil assesstment jajaran pejabat itu digunakan sebagai pertimbangan dalam penataan OPD atau struktur organisasi tata kerja (SOTK). Jadi, simpul dia, penempatan pejabat untuk mengisi posisi di masing-masing SKPD tidak semata-mata didasarkan atas faktor like and dislike atau unsur suka atau ketidaksukaan secara personal.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya