SOLOPOS.COM - Sejumlah pelaku perhotelan, para anggota Pramuka dan pelaku wisata lainnya membersihkan kawasan Malioboro dalam kegiatan Reresik Malioboro oleh IHGM, Minggu (26/2/2017) pagi. (Holy Kartika N.S /JIBI/Harian Jogja)

Penataan Malioboro, opsi menyadarkan pengunjung jadi prioritas.

Harianjogja.com, JOGJA — Sempat geram dan mewacanakan ketegasan pemberian sanksi terkait kembali kumuhnya kawasan pedestrian Malioboro, pemerintah DIY mulai melunak. Untuk menyikapi hal itu, mereka berupaya untuk tidak menerapkan sistem sanksi ketat lagi, melainkan lebih pada penyadaran secara personal dan kelompok.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan sendiri oleh Pejabat Asisten Keistimewaan Didik Purwadi. Kepada wartawan, Jumat (11/8/2017), dirinya membenarkan pemerintah tak akan gegabah dalam menerapkan sistem sanksi ketat dalam melakukan penataan kawasan Malioboro.
“Kami berprinsip, penyadaran lebih penting ketimbang sanksi,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Untuk menyiapkan konsep penyadaran itu, memang diperlukan komunikasi yang intens antara pemerintah dan segenap masyarakat pemanfaat kawasan Malioboro. Diakuinya, penerapan sanksi tegas harus diwaspadai oleh pemerintah.

Pihaknya tak ingin, niat baik melakukan penataan nantinya justru menimbulkan persoalan baru. Lagipula ia pun optimistis para pedagang yang ada di kawasan Malioboro pun tak ingin dagangannya tak laku lantaran kondisi lingkungan yang kumuh dan kotor.

 

“Sanksi adalah hal yang perlu kami cermati dengan sangat hati-hati,” imbuhnya.

Oleh karena itulah, pihaknya kini mulai menggelar rapat lintas sektoral secara lebih intens. Salah satu agendanya adalah untuk menata kembali kewenangan semua pihak yang selama ini terlibat dalam pengelolaan kawasan Malioboro.

Beberapa pihak yang menjadi fokus awal pembahasannya adalah petugas-petugas penjaga kawasan, seperti misalnya Jogo Boro, Jogo Margo, Paksi Katon, dan petugas Satpol PP. Pasalnya, jumlah mereka yang tak sedikit dengan wilayah yang tersebar di sepanjang kawasan Malioboro, sudah saatnya untuk ditata agar lebih sinergis dan efektif.

“Misalnya, Jogo Boyo yang kewenangannya berada di bawah UPT Malioboro, Jogo Margo di bawah Dinas Perhubungan, dan masih ada Paksi Katon, juga petugas Satpol PP. Ini harus ditata agar bisa lebih sinergis,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya