SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalur pendestrian Warga menumpang becak saat melintas di Jalan Malioboro, Jogja. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA– Koordinator Tim Percepatan penataan kawasan Tugu dan pedestrian Malioboro Didik Purwadi mengatakan kompromi dengan masyarakat sangat dibutuhkan. Menyusul dibatalkannya kemitraan pemerintah swasta (KPS) untuk penyediaan fasilitas publik.

Didik mencontohkan, hal yang krusial dalam penataan Malioboro adalah sikap masyarakat sebagai pemangku kepentingan merasa menguasai suatu wilayah. Ia melihatnya ketika rencana parkir portable yang rencananya juga akan dibangun di Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA). Parkir semacam rak besi itu, ujar dia, bakal dibangun bertingkat dengan bagian teratas untuk parkir motor, sedangkan lantai bawah untuk parkir bus pariwisata.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

“Konyolnya ada misal mereka (masyarakat) yang meng-‘hak’i” di bawah itu merasa, ‘Ini milik kami semua’.
Masalah lainnya, ketika pedagang atau juru parkir tidak mau dipindah kalau tidak berada dalam satu lokasi,” ujarnya usai rapat bersama gubernur di Komplek Kepatihan, Kamis(10/7/2014).

Didik menarget paling tidak penataan Malioboro selesai dalam tiga tahun. Dalam rapat dengan gubernur itu, hadir pihak konsultan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Yachiyo Enginering Co.ltd. Pada pertengahan tahun ini, konsultan itu sebenarnya telah menjadwalkan transaksi dengan swasta, dengan konsep KPS atau publik private partnership.

Namun ketidakmampuan anggaran daerah untuk membangun fasilitas publik dalam rangka penataan Malioboro itu, belakangan KPS dibatalkan. Pemda DIY dapat memanfaatkan dana keistimewaan DIY Rp20 miliar untuk program kegiatan penataan di area sumbu filosofi Kraton (dari Kraton hingga Tugu), di antaranya membangun parkir portable di Taman Parkir Ngabean untuk memindahkan parkir bus pariwisata dari Alun- Alun Utara. Rencana selanjutnya pembangunan parkir portable di Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) itu.

“Agar mengurangi parkir motor di trotoar,” ujarnya.

Pada 2015 bersama dengan Pemerintah Kota Jogja, ia mengatakan, penutupan akses jalan di depan Istana Negara, Gedung Agung sebagai kawasan semi pedestrian direalisasikan. Adapun peluang pengembangan kawasan parkir lainnya salah satunya di eks Gedung Bioskop Indra dengan memanfaatkan pembebasan tanah yang sudah tak bersengketa.

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, dengan dibatalkannya KPS itu tidak menutup kerjasama dengan pihak swasta, namun kerjasama itu lebih bersifat bisnis to bisnis antar perusahaan atau institusi. Di kawasan Tugu misalnya, pengembangan menjadi ranah PT Kereta Api Indonesia.

“Sehingga Amdal nanti menjadi beban sana, bukan pemerintah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya