Penataan Kulonprogo terutama untuk PKL di Alun-alun Wates ditata berdasarkan jenis barang atau jasa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo mengingatkan Pemerintah Kabupaten soal makin banyaknya pedagang kaki lima di kawasan Alun-alun Wates.
Ketua Komisi III Hamam Cahyadi mengaku Pemkab perlu mulai mengambil langkah antisipasi sebelum wajah Alun-alun menjadi semrawut. Jika tidak ada penataan sejak dini, ratusan PKL yang saat ini mencari rezeki bisa menjadi bom waktu.
“Sekarang sudah mulai semrawut. Parkirannya saja sudah penuh,” ungkapnya kepada Harianjogja.com, Sabtu (8/8/2015). Karena itu, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) perlu menyiapkan aturan mengenai operasional PKL yang lebih detail. Salah satunya menentukan jumlah maksimal pedagang yang boleh membuka lapak di Alun-alun.
PKL juga bisa ditata berdasarkan jenis barang atau jasa yang ditawarkan dan sistem pengelolaan limbah juga perlu diperhatikan.
“Itu semua bisa dibahas bersama dengan melibatkan paguyuban PKL,” kata Hamam. Paguyuban perlu dilibatkan karena keberadaan PKL dibutuhkan untuk menghidupkan suasana Alun-alun.