SOLOPOS.COM - Sejumlah pedagang kaki lima berjualan di kawasan Alun-alun Wates sisi timur, Kecamatan Wates, Jumat (7/8/2015). (JIBI/Harian Jogja/Rima Sekarani I.N)

Penataan Kulonprogo terutama untuk PKL di Alun-alun Wates ditata berdasarkan jenis barang atau jasa

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo mengingatkan Pemerintah Kabupaten soal makin banyaknya pedagang kaki lima di kawasan Alun-alun Wates.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Ketua Komisi III Hamam Cahyadi mengaku Pemkab perlu mulai mengambil langkah antisipasi sebelum wajah Alun-alun menjadi semrawut. Jika tidak ada penataan sejak dini, ratusan PKL yang saat ini mencari rezeki bisa menjadi bom waktu.

“Sekarang sudah mulai semrawut. Parkirannya saja sudah penuh,” ungkapnya kepada Harianjogja.com, Sabtu (8/8/2015). Karena itu, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) perlu menyiapkan aturan mengenai operasional PKL yang lebih detail. Salah satunya menentukan jumlah maksimal pedagang yang boleh membuka lapak di Alun-alun.

PKL juga bisa ditata berdasarkan jenis barang atau jasa yang ditawarkan dan sistem pengelolaan limbah juga perlu diperhatikan.

“Itu semua bisa dibahas bersama dengan melibatkan paguyuban PKL,” kata Hamam. Paguyuban perlu dilibatkan karena keberadaan PKL dibutuhkan untuk menghidupkan suasana Alun-alun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya