SOLOPOS.COM - Desain Gerbang Kudus Kota Kretek. (PT Djarum/ kudusnews.com)

Penataan Kudus makin cantik. Gerbang kota kian bersolek.

Kanalsemarang.com, KUDUS — Gerbang Kudus Kota Kretek bakal dilengkapi fasilitas ruang terbuka hijau dengan memanfaatkan lahan milik PT KAI yang lokasinya dekat gerbang tersebut.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Pemkab Kudus memang sudah berkomunikasi dengan PT KAI terkait pemanfaatan lahan yang berada di tepi Jalan Kudus-Demak yang kebetulan berdekatan dengan keberadaan Gerbang Kudus Kota Kretek, kata Plt. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kudus Didiek Tri Prasetyo, Kamis (18/6/2015) sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara.

Lahan yang tersedia untuk ruang terbuka hijau (RTH) seluas 2.276 hektare, sementara lahan yang ada saat ini masih dimanfaatkan oleh warga untuk berbagai tempat usaha, mulai dari jasa tambal ban, hingga toko makanan.

Perseroan Terbatas KAI, lanjut dia, sudah melakukan sosialisasi dengan mengundang sejumlah warga terkait dengan rencana pemanfaatan sebagai RTH serta perwakilan dari Kodim dan Polres.

Dari 19 warga yang menempati lahan milik PT KAI tersebut, lima orang di antaranya tercatat sebagai penyewa lahan yang masa kontraknya habis sejak tahun 2013 dan tidak diperpanjang, sedangkan selebihnya tidak ada ikatan kontrak sewa lahan.

Berdasarkan surat perjanjian dengan PT KAI, penyewa lahan tersebut ketika dibutuhkan oleh PT KAI bersedia meninggalkan tanpa syarat.

“Untuk tarif sewa lahan memang pernah dikomunikasikan sebesar Rp64 juta, namun kepastiannya tentu menunggu hingga ada penandatangan surat perjanjian tertulis,” ujarnya.

Proses pembangunan RTH, lanjut dia, bakal dilakukan secara bertahap selama tiga tahun dengan anggaran setiap tahunnya diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Peristirahatan
Keberadaan RTH tersebut, kata dia, dilengkapi pula tempat peristirahatan untuk pengguna jalan sehingga bisa sambil menikmati keindahan Gerbang Kudus Kota Kretek Tersebut.

Salah seorang penyedia jasa tambal ban, Sardi, 70, mengaku mengetahui rencana pemanfaatan lahan milik PT KAI untuk RTH.

“Setelah Lebaran 2015, saya juga harus siap-siap pindah ke rumah sendiri yang ada di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, setelah menempati lahan milik PT KAI tersebut selama lima tahun,” ujarnya.

Ia mengakui, selama ini sekadar menempati lahan milik PT KAI tanpa terikat kontrak sewa lahan.

Pembangunan Gerbang Kudus Kota Kretek di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus atau dekat Jembatan Tanggulangin menghabiskan dana hingga belasan miliar tersebut.

Bentuk bangunan tersebut, menyerupai hewan kupu-kupu dengan ukuran lebar sayap kanan dan kiri sekitar 21 meter dan panjang bangunan sekitar 20 meter dengan ketinggian puncak 12 meter.

Keberadaan bangunan megah tersebut juga diharapkan bisa menjadi magnet wisatawan dari luar daerah untuk berkunjung ke Kabupaten Kudus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya