SOLOPOS.COM - Selter PKL (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menghuni sekitar Jl. Dr. Radjiman, Sondakan, Laweyan. Penataan tersebut menyusul kecemburuan PKL wilayah lain yang menilai pedagang di Jl. Dr. Radjiman selalu luput dari sasaran penataan.

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Subagiyo, saat ditemui wartawan di kawasan Laweyan, Sabtu (30/11/2013), mengatakan berkomitmen merelokasi PKL Dr. Radjiman. Pihaknya membantah melakukan tebang pilih dalam penataan pedagang di Solo. Menurut Subagiyo, Pemkot perlu mengkaji solusi tempat baru terbaik bagi PKL sebelum melakukan penertiban. “Penataan itu tidak bisa asal-asalan. Prinsipnya, di tempat yang baru PKL harus tetap bisa beraktivitas dan laku,” ujarnya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Berdasarkan pantauan Solopos.com, puluhan PKL yang berada di pinggir jalan sepanjang Jl. Dr. Radjiman menjajakan dagangan bervariasi. Rata-rata pedagang menjual piranti barang bekas atau klithikan. Meski dilarang, beberapa PKL bahkan ada yang menggunakan tenda untuk berjualan. “Jl. Dr. Radjiman bukan tempat jual beli. Segera kami pindahkan,” ucap Subagiyo.

Pihaknya mengaku sudah menemukan lokasi baru bagi 60 PKL yang ada di Jl. Dr. Radjiman. Menurut mantan Kepala Satpol PP ini, pedagang bakal dipindah di belakang Kantor Kecamatan Laweyan. Nantinya, para PKL akan dibuatkan selter untuk memayungi transaksi jual-beli. “Desainnya sudah siap. Tahun depan bisa direalisasikan.”

Subagiyo menambahkan pembuatan selter di Laweyan lebih realistis dibanding memindahkan pedagang ke Pasar Klithikan Notoharjo. Dia menyebut PKL cenderung menolak dipindah ke Klithikan. Sebagaimana diketahui, ratusan kios di Pasar Notoharjo kosong lantaran PKL lebih memilih oprokan. “Kalau di klithikan kiosnya berada di lorong yang sangat panjang. Pedagang belum bisa menerima,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Sutarjo, siap menertibkan PKL nakal yang masih berkeliaran di Kota Bengawan. Disinggung penertiban di Jl. Dr. Radjiman, pihaknya masih menunggu koordinasi dari SKPD terkait. “Intinya kami siap menertibkan. Hanya waktunya perlu dipikir agar tidak menimbulkan gejolak.”

Seorang PKL di Jl. Veteran, Tri Bagyo, menganggap Pemkot tidak adil dalam penataan PKL. Pasalnya, ia dan sejumlah PKL di Jl. Veteran sering dikosek sementara PKL di Jl. Dr. Radjiman justru dibiarkan. “Kesannya yang di sana (Jl. Dr. Radjiman) tidak disentuh,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya