SOLOPOS.COM - Bagian dari aliran anak Kali Jenes di wilayah perbatasan Kelurahan Karangasem, Laweyan, Solo dan Desa Pabelan, Kartosuro, Sukoharjo yang telah tertutup material semen, Rabu (13/7/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Penataan Kota Solo soal penutupan drainase oleh warga sulit terpantau.

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kelurahan Karangasem, Laweyan, Solo kesulitan memantau pergerakan warga yang tiba-tiba menutup drainase tanpa menyertakan izin.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Lurah Karangasem, Ganek Bambang Permadi, mengakui cukup banyak bagian drainase di Karangasem yang telah ditutup oleh warga secara sembarangan atau tanpa seizin pemerintah. Penutupan drainase dilakukan warga dengan cepat dan tertutup. Menurut dia, warga sebenarnya tahu aksi penutupan drainase tanpa izin tersebut telah menyalahi aturan.

“Terus terang saja. Sudah ada banyak bagian drainase yang ditutup warga tanpa sepengetahuan kami [pemerintah]. Kami kaget saat memantau wilayah, tiba-tiba saja menemukan banyak bagian drainase yang sudah tertutup material. Kami kesulitan memantau aktivitas warga yang menutup drainae itu,” kata Ganek kepada Solopos.com, Rabu (13/7/2016).

Ganek mengatakan Pemerintah Kelurahan Karangasem telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh ketua RT dan RW di Karangasem, salah satunya untuk membahas persoalan drainase. Pemerintah Kelurahan Karangasem meminta pengurus RT maupun RW untuk aktif melaporkan aktivitas warga yang disinyalir mengotal-atik bentuk saluran air.

“Warga itu colong-colongan. Tahu-tahu kok ada bangunan di atas saluran air? Kalau ada warga yang sedang menutup drainase, seketika itu akan kami tegur dan hentikan. Sekarang ketua RT dan RW di sudah saya minta untuk lebih aktif memberikan laporan soal situasi di wilayah, termasuk penyalahgunaan fasilitas drainse,” jelas Ganek.

Disinggung soal tindakan Pemerintah Kelurahan Karangasem untuk mengatasi persoalan drainase tersebut, Ganek mengatakan, sudah meminta kepada ketua RT dan RW agar sebisa mungkin melakukan pendataan bagian drainase di mana saja yang telah ditutup bangunan atau material. Pemerintah Kelurahan Karangasem juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo.

“Apabila diperlukan, pembongkaran bangunan yang menutup drainase nanti bisa dilakukan DPU atau Satpol PP sebagai penegak Perda. Kami sekarang sudah berkoordinasi dengan pemerintah kota. Berdasarkan pantauan dan laporan sementara, bagian drainase yang ditutup secara sembarangan banyak ditemui di RW 001 dan RW 009,” tutur Ganek.

Ganek menambahkan Pemerintah Kelurahan Karangansem kesulitan mentasi masalahan penutupan drainase di wilayah RW 001 karena berbatasan langsung dengan Desa Pabelan, Kartosuro, Sukoharjo. Dia menyebut, banyak warga Pabelan yang juga menutup bagian saluran air anak kali Jenes.

Senada, Lurah Pasar Kliwon, Roh Warsito, mengakui banyak bagian drainase di Pasar Kliwon yang telah tertutup bangunan. Menurut dia, proses pembersihan drainse yang telah tertutup tersebut menjadi lebih sulit. Padahal, lanjut Roh Warsito, pembersihan drainase harus dilakukan secara rutin sebagai upaya mencegah banjir. Dia meminta warga harus pro aktif membersihan drainase di lingkungan masing-masing.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya