SOLOPOS.COM - Bangunan menutup daerah sempadan dan berdiri di atas Kali Tegal Konas, Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, Solo. Foto diambil Rabu (16/11/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Penataan Kota Solo, sebanyak 70 bangunan menutup sempadan Kali Tegal Konas

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kelurahan Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, Solo, mencatat sedikitnya 70 bangunan berdiri di daerah sempadan Kali Tegal Konas hingga menutup jalan umum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lurah Kedung Lumbu, Dewi Tri Astuti, memastikan pendirian bangunan di daerah senpadan sungai menyalahi ketentuan, namun Pemerintah Kelurahan Kedung Lumbu saat ini tidak bisa berbuat banyak. Menurut dia, puluhan bangunan yang menutup daerah sempadan Kali Tegal Konas telah berdiri sejak lama.

Pemerintah Kelurahan Kedung Lumbu menyerahkan penataan daerah sempadan Kali Tegal Konas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

“Sebagian besar bangunan tersebut adalah rumah warga. Warga sebenarnya tahu itu tindakan yang salah. Tapi mereka nekat dengan alasan kebutuhan lahan,” kata Dewi saat berbincang dengan Solopos.com di Kelurahan Kedung Lumbu, Rabu (16/11/2016).

Dewi menyampaikan Pemerintah Kelurahan Kedung Lumbu tidak punya cukup kuasa untuk membongkar bangunan di daerah sempadan Kali Tegal Konas. Pemerintah Kelurahan Kedung Lumbu saat ini hanya bisa berusaha mencegah pendirian bangunan baru di daerah sempadan sepanjang 500 meter (m) itu.

“Kalau ada masyarakat yang mendirikan bangunan baru dengan memanfaatkan daerah sempadan sungai apalagi sampai menutup sungai, mereka akan langsung kami tegur. Tidak boleh seperti itu. Bangunan di daerah sempadan sungai menutup akses umum. Selain itu juga membahayakan penghuninya karena berada di wilayah tidak aman dari jarak sungai,” jelas Dewi.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kelurahan Kedung Lumbu, Dalono, mengatakan selain berada di daerah sempadan, ada juga bangunan di atas Kali Tegal Konas. Dia menyebut sedikitnya 20 bangunan berdiri di atas sungai yang membelah wilayah Kelurahan Kedung Lumbu tersebut.

Dalono menyebut puluhan bangunan di atas sungai itu sudah berdiri sejak lama. “Kedung Lumbu masuk wilayah padat penduduk. Banyak warga di sekitar Kali Tegal Konas yang nekat mendirikan bangunan hingga menyalahi ketentuan karena alasan kebutuhan tempat tinggal yang lebib luas. Mereka mendirikan bangunan sampai menjorok bahkan menutup sungai,” terang Dalono.

Untungnya, kata Dalono, warga tidak lagi memiliki kebiasaan buang air besar (BAB) ke sungai. Pemerintah secara bertahap sudah membangun fasilitas mandi cuci kakus (MCK) komunal dan septic tank komunal yang bisa dimanfaatkan warga di sekitar sungai. Hanya, beberapa warga masih membuang sampah ke aliran sungai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya