SOLOPOS.COM - Warga mengamati aliran air Bengawan Solo, Kamis (16/4/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Penataan kota ioni terkait relokasi di Sungai Bengawan Solo yang urung dilaksanakan.

Solopos.com, SOLO – Kegiatan relokasi senilai Rp4 miliar di lahan hak milik (HM) di bantaran Sungai Bengawan Solo urung terlaksana pada 2016.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pasalnya, usulan ganti rugi tanah senilai Rp1,2 miliar yang bersumber dari APBD dicoret dan hanya menyisakan dana ganti rugi bangunan dari pemerintah pusat sekitar Rp2,7 miliar.

Selain problem kelengkapan data, minimnya serapan anggaran relokasi tahun-tahun sebelumnya membuat seluruh pengajuan dana bersumber APBD didrop.

Hal itu mencuat dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 di Gedung DPRD, Kamis (16/10/2015) malam.

Pencoretan anggaran relokasi sempat menjadi tarik ulur antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga pukul 23.00 WIB.

“Banggar memutuskan belum menyetujui pengalokasian ganti rugi tanah sebesar Rp1,2 miliar. Dengan demikian keseluruhan program relokasi belum dapat dilakukan,” ujarnya anggota Banggar DPRD, Supriyanto, Jumat (16/10/2015).

Supriyanto menyebut masih banyak data penerima bantuan yang cacat secara administrasi. Dia mencontohkan ada permohonan bantuan yang tidak mencatat ahli waris secara lengkap lantaran meninggal dunia. Ada pula sejumlah ahli waris yang menolak relokasi.

“Kami tidak bermaksud mengganjal penataan bantaran, hanya saja kelengkapan data dan persetujuan masyarakat menjadi yang utama. Jangan sampai sudah dianggarkan malah tidak terserap seperti pengalaman yang lalu,” kata dia.

Anggota Banggar dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hartanti, menilai minimnya serapan dana dalam program relokasi tahun sebelumnya menjadi catatan buruk Pemkot.

Menurut Hartanti tidak terpakainya dana relokasi sangat merugikan kepentingan rakyat. “Ini karena dana relokasi tidak bisa dialihkan ke pos anggaran lain. Padahal masih banyak pembangunan atau kegiatan masyarakat yang butuh pembiayaan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya