SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Penataan Kota Jogja, dana sebesar Rp9,4 miliar digunakan untuk membeli BCB di Kraton dan Kotagede.

Harianjogja.com, JOGJA-Pada 2015, Pemerintah Kota Jogja mendapat aliran dana sebesar Rp34 miliar. Sekitar Rp29 Miliar di antaranya akan dimanfaatkan untuk menopang kegiatan di bidang kebudayaan. Selain pendanaan sektor kebudayaan, sisa dana keistimewaan (danais) itu digunakan Pemkot untuk penataan ruang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Tata Pemerintahan Kota Jogja, Zenni Lingga menerangkan dari danais, Pemkot mendapat anggaran sebesar Rp9,4 Miliar untuk pembelian bangunan warisan budaya (BCB) di Kraton dan Kotagede.

“Sudah kita persiapkan, untuk kesiapan dokumen diperkirakan Februari. Pada April-Juni proses pengadaannya bisa dimulai,” tutur Zenni, Senin (26/1/2015).

Terpisah, Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Kebudayaan (Madya) Daerah Istimewa Yogyakarta, Joe Marbun meminta agar pemerintah memertimbangkan tiga hal penting terkait upaya penataan Jeron Beteng. Yakni, kepentingan pelestarian budaya, kepentingan Kraton serta kepentingan masyarakat.

“Pelestarian warisan budaya diharapkan jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat. Namun satu sisi eksistensi Kraton juga tetap terjaga, karena itu tidak semua bangunan harus dipindahkan,” pungkas Joe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya