SOLOPOS.COM - Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno (tengah, pakai topi), dan Sekretaris Komisi III DPRD Solo, Ardianto Kuswinarno, berdialog dengan konsultan perencana proyek Koridor Jl Ir Djuanda Solo, Senin (3/10/2022) siang. (Dokumen Humas DPRD Solo)

Solopos.com, SOLO — Pengerjaan proyek penataan koridor Jl Juanda, Jebres, Solo, ternyata sudah mandek selama beberapa waktu terakhir. Padahal proyek fisik itu belum selesai dan jika kontraktor terancam putus kontrak jika tak bisa menyelesaikannya tepat waktu.

Hal itu terungkap saat Anggota Komisi III DPRD Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengerjaan proyek Koridor Jl Ir Djuanda Solo, Senin (3/10/2022). Proyek yang pagu anggarannya lebih dari Rp5 miliar tersebut meliputi pekerjaan drainase lebih kurang sepanjang 200 meter, pekerjaan jalur pedestrian.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kemudian pemasangan sejumlah kursi taman untuk beristirahat serta pemasangan beberapa lampu penerangan. Kontraktor memenangi lelang dengan nilai Rp3,68 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno, saat diwawancarai wartawan, Senin, mengatakan pekerjaan Koridor Jl Ir Djuanda ternyata sudah mandek atau berhenti, beberapa waktu terakhir. Penyebabnya cash flow dari kontraktor pelaksana proyek kurang sehat.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pada saat ini, karena cash flow yang kurang sehat bagi kontraktor maka terancam tidak bisa melanjutkan atau berhenti. Sehingga ya bisa putus kontrak itu nanti. Kontraktornya dari luar Solo, saya tidak tanya lebih detail,” ungkap politikus PDIP tersebut.

Baca Juga: Jembatan Jonasan Jl Juanda Solo Dibuka, Warganet: Hore! Jalurku Tidak Macet…

Sukasno menyesalkan mandeknya pekerjaan Koridor Jl Djuanda itu karena mengganggu aktivitas masyarakat, baik warga di kanan-kiri jalan, maupun pengguna jalan secara umum. Menurutnya, seharusnya kontraktor bisa memperhitungkan pekerjaan secara cermat.

Kerja Konsultan Pengawas Penataan Koridor Juanda

“Sesuai perencanaan seharusnya jadi, selesai tepat waktu. Kontraktor harus memperhitungkan secara cermat, begitu melihat DED dan anggarannya, berani menawar, ya perhitungannya harus cermat tahapan dan waktunya, sehingga tepat waktu,” tuturnya.

Sukasno menegaskan Pemkot Solo sebenarnya tidak mengharapkan adanya denda-denda dari kontraktor yang pekerjaannya tidak selesai sesuai jadwal. Yang terpenting dari sebuah proyek, menurutnya, adalah bisa selesai sesuai jadwal dan ketentuan DED.

Baca Juga: Ada Penyempitan Jl Juanda Jebres Solo, Waspadai Macet pada Jam-Jam Ini Lur

“Tentu supaya semua berjalan dengan baik, masyarakat tidak terlalu lama terganggu. Karena apa pun, yang namanya drainase, galian, jalur pedestrian, pasti menggangu, paling tidak warga di kanan kiri jalan dan secara umum warga yang melintas,” terangnya.

Sukasno mendapatkan informasi kontraktor pelaksana proyek Koridor Jl Ir Djuanda mempunyai proyek pekerjaan lain di Solo. Dia berharap ke depan kontraktor bisa fokus dengan satu pekerjaan saja bila tidak bisa mengerjakan dua atau lebih pekerjaan.

“Ini yang saya pesankan kepada konsultan pengawas. Mereka sangat penting, harus mengawasi pekerjaan dengan seksama, karena sejatinya mereka itu lah pemilik pekerjaan. Pekerjaannya itu harus bisa sesuai dengan tahapan maupun DED,” imbuhnya.

Baca Juga: Jembatan Jonasan Jl Juanda Solo Ditutup, Warga Sekitar Ikut Tutup Gang Kampung

2 Proyek di Jl Juanda

Bila hasil pekerjaan kontraktor tidak sesuai dengan DED dan tahapan, Sukasno mengingatkan konsultan pengawasan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar tidak tanda tangan. “Jangan sekali-sekali berani tanda tangan. Harus dicermati,” urainya.

Berdasarkan penelusuran Solopos.com di laman https://lpse.surakarta.go.id, ada dua paket pekerjaan di kawasan Jl Juanda pada tahun ini. Pertama, paket Belanja Konstruksi Peningkatan Jalan Juanda (Lanjutan) 26 April 2022. Nilai pagu paket Rp8.832.881.000.

Ada 51 peserta lelang. PT Manira Arta Rama Mandiri yang beralamat Jl Siwalan No 59C RT 002/ RW014 Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Solo, menjadi pemenang lelang. Nilai kontraknya Rp7.029.510.475

Baca Juga: Rute Koridor 10 Feeder BST Solo Berubah, Tak Lewat Pucangsawit Mulai Senin

Kedua, paket Belanja Modal Jalan Kota-Penataan Koridor Jl Juanda Tahap III pada 6 April 2022. Nilai paketnya Rp5.039.541.000 dan ada 66 peserta. CV Karya Agung Utama dengan alamat Jl Khairil Anwar No 31 Banda Aceh menjadi pemenang lelang. Nilai kontraknya Rp3.682.457.264.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya