SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Bisnis Indonesia - dok)

Setiap kelurahan wajib menyusun target penanganan kawasan kumuh setiap tahun hingga tak ada lagi kawasan kumuh.

Harianjogja.com, JOGJA – Sebanyak 10 dari 35 kelurahan di Kota Jogja yang masih memiliki kawasan kumuh akan memperoleh pendampingan percepatan penanganan kawasan kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh yang dijalankan hingga 2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Akan ada tim yang memberikan pendampingan untuk menyusun dokumen perencanaan mengenai program yang akan dijalankan untuk menangani kawasan kumuh,” kata Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Sri Juwarni seperti dikutip Antara, Senin (14/11/2016).

Menurut dia, setiap kelurahan tersebut wajib menyusun target penanganan kawasan kumuh setiap tahun dan pada akhirnya tidak ada lagi kawasan kumuh di setiap wilayah pada 2019.

Sebanyak 10 kelurahan yang memperoleh prioritas percepatan tersebut adalah Baciro, Brontokusuman, Bumijo, Kricak, Tegalrejo, Sorosutan, Purbayan, Ngupasan, Prawirodirjan dan Klitren.

Sebagian besar kelurahan berada di bantaran sungai, namun ada juga beberapa kelurahan yang tidak berada di bantaran sungai namun memiliki kawasan kumuh yaitu Kelurahan Sorosutan. Bahkan seluruh RW di Sorosutan memiliki kawasan kumuh.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta juga sudah menetapkan luas kawasan kumuh di kota tersebut melalui Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 393 Tahun 2014. Di dalam surat tersebut, terdapat 35 kelurahan yang memiliki kawasan kumuh dengan luas kawasan mencapai 278 hektare.

Pada 2016, luas kawasan kumuh di Kota Yogyakarta berkurang menjadi 264,9 hektare seperti yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 216 Tahun 2016.

Asisten Pemberdayaan Masyarakat Program Kotaku Adi Heryadi mengatakan, program Kotaku adalah kelanjutan dari program penanganan kawasan kumuh berbasis komunitas.

Di Kota Yogyakarta penanganan kawasan kumuh berbasis komunitas sudah dijalankan sejak 2010 di Kelurahan Karangwaru dan berlanjut pada 2014 di empat kelurahan yaitu Gowongan, Suryatmajan, Ngampilan dan Keparakan.

“Khusus untuk Program Kotaku, kami tetap akan memulainya dengan sosialisasi, dan membangun komitmen bersama dengan masyarakat dalam menangani kawasan kumuh selanjutnya melakukan peningkatan kualitas permukiman,” katanya.

Sementara itu, Pendamping Program Kotaku dari Kelurahan Karangwaru Subandono mengatakan, sudah berhasil membangun komitmen bersama dengan masyarakat untuk menangani kawasan kumuh, khususnya di sepanjang bantaran Sungai Buntung.

“Jika semula Sungai Buntung adalah tempat pembuangan sampah terpanjang, maka kini sudah ada polisi sampah yang terbentuk, sekaligus menguatkan komitmen masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai dan lingkungan permukiman agar terlihat lebih bersih dan nyaman,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya