SOLOPOS.COM - KAWASAN PECINAN -- Kawasan Jalan RE Martadinata di sekitar Pasar Gede yang bakal ditata menjadi kawasan wisata belanja Pecinan. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Sejumlah pemilik kios di Jl RE Martadinata selatan Pasar Gede meminta uang pembebasan lahan Rp 10 juta per meter persegi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Uang itu sebagai ganti sebagian tanah kios mereka yang bakal dikepras untuk kepentingan pembangunan jalur/koridor bagi pejalan kaki.

KAWASAN PECINAN -- Kawasan Jalan RE Martadinata di sekitar Pasar Gede yang bakal ditata menjadi kawasan wisata belanja Pecinan. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Seperti disampaikan Hariyanto, salah seorang pemilik toko barang antik di timur Pasar Gede, saat ditemui wartawan, Selasa (2/8/2011). “Kami minta ada ganti rugi tanah yang akan dikepras sesuai harga pasaran saat ini Rp 10 juta per meter,” ujarnya. Menurut dia seluruh bagian tokonya bakal habis terkena proyek Jl RE Martadinata.

Selain itu, warga keturunan Tionghoa yang mengaku lahir dan besar di Solo ini meminta Pemkot membiayai pembangunan tampilan baru toko yang terkena proyek. Hariyanto memiliki tanah tokonya sekarang dari orangtuanya. Toko tua berukuran sekitar 3×8 meter persegi tersebut memiliki sejarah panjang karena dibangun sekitar tahun 1896. “Saya justru berpikir, toko saya ini masuk kategori bangunan cagar budaya (BCB). Kondisinya saat ini masih seperti bangunan awal, belum pernah saya ubah besar,” imbuhnya.

Penuturan senada disampaikan Ny Kawanto, pemilik Toko Tunas Jaya. Toko tua miliknya itu akan terkena proyek yang menjorok ke dalam toko sekitar 3,5 meter. Perempuan yang juga lahir dan besar di Kota Bengawan itu berharap ada ganti rugi tanah Rp 10 juta/meter. Ditambah lagi pengembalian sebagian uang sewa kepada penyewa kios lantaran masa sewanya belum selesai. “Penyewa pasti minta kembali sebagian biaya yang telah dibayarkan. Kami minta biaya ini ditanggung Pemkot,” tegasnya.

Ny Kawanto sendiri mengaku tidak setuju dengan konsep pengembangan Jl RE Martadinata sebagai kawasan yang sarat karakteristik kawasan China atau Pecinan. Dia meminta Pemkot tidak mengembangkan wilayah berdasar pengotak-kotakan etnis seperti itu. Disamping itu menurut dia Jl RE Martadinata merupakan kawasan perdagangan atau niaga yang selalu padat angkutan bogkar muat. “Menurut saya konsepnya tidak cocok, saya tidak mau. Kami warga negara Indonesia, kami lahir dan besar di sini. Sudah membaur dengan masyarakat setempat, tidak boleh dikotak-kotakkan lagi,” harap dia.

Secara terpisah, Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan terus melakukan pendekatan dialogis dengan pemangku kepentingan di Jl RE Martadinata. Pertemuan-pertemuan dengan para pemilik toko yang sudah berjalan selama ini akan dilanjutkan hingga ditemukan solusi terbaik. Namun dia mengingatkan pengembangan Jl RE Martadinata yang mendasarkan pada karakteristik kawasan Pecinan tidak parsial. Program tersebut terintegrasi dengan pengembangan kawasan/jalur lain seperti Jl Jenderal Sudirman.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya