SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

 

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah DIY membidik lokasi Dinas Pariwisata DIY untuk penambahan penyediaan kantong parkir baru Malioboro setelah pengembangan Taman Parkir Abu Bakar Ali dan Ngabean.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Didik Purwadi, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Pemda DIY mengatakan penyediaan kantong parkir di Dinas Pariwisata itu menjadi bagian rencana strategis percepatan revitalisasi Malioboro. Namun, menurut dia, menjadikan kantor instansi itu sebagai kantong parkir butuh pendekatan dengan pedagang kaki lima yang rata-rata berjualan sepatu di Jalan Mataram.

“Kalau tidak bisa menimbulkan gejolak,” kata Didik seusai rapat koordinasi percepatan revitalisasi Malioboro di Komplek Kepatihan, Selasa (23/9/2014).

Lokasi Dinas Pariwisata itu berada di Jalan Malioboro. Selama musim liburan Lebaran, halaman luas kantor itu telah dimanfaatkan untuk parkir. Halaman tersebut tembus ke Jalan Mataram. Adapun para pedagang itu telah lama berjualan di pintu gerbang belakang dinas tersebut dengan memanfaatkan ruas trotoar jalan.

Rencana penyediaan kantong parkir lain sejak lama juga telah direncanakan di lokasi bekas Bioskop Indra (depan Pasar Beringharjo). Pembebasan lahan telah dilakukan pada tahun lalu, tapi pembebasan itu berbuntut panjang lantaran Sukrisno Wibowo yang mengklaim kepemilikan tanah eigendom itu memperkarakannya.

Didik mengaku tidak mengetahui detail perkembangan pembebasan lahan seluas sekitar 7.005 meter persegi itu. Setahunya Satuan Polisi Pamong Praja Pemda DIY masih diminta untuk melakukan pengamanan. Masalah penyediaan lahan parkir lainnya juga terjadi pada perencanaan pengembangan Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA). Pemda DIY berencana memasang parkir portable yang dapat menampung bus dan kendaraan pribadi mobil ataupun motor.

Kendati begitu para juru parkir (jukir) masih menolaknya, karena dikhawatirkan lokasi parkir di trotoar yang ditinggalkan justru menjadi kantong parkir baru. Selain itu juga lantaran kemungkinan tidak tertampungnya seluruh juru parkir di Taman Parkir ABA.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DIY Rani Sjamsinarsi mengatakan percepatan penataan Malioboro hingga akhir tahun ini baru akan mengejar terselesaikannya penanaman kabel listrik Tugu dengan sistem jacking di bawah tanah. Anggaran yang disediakan Rp8 miliar dari Dana Keistimewaan. Adapun pengembangan Taman Parkir ABA itu saat ini masih dalam tahap perencanaan dengan melelangkan pengerjaan detail engineering desaign (DED) senilai Rp200 juta.

“Pelaksanaan fisiknya pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Rencana Kantong Parkir

  1. Parkir Abu Bakar Ali
  2. Parkir Ngabean
  3. Bekas Bioskop Indra
  4. Kantor Dinas Pariwsata DIY

Sumber: Pemprov DIY

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya