SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Penataan Jogja telah selesai, tetapi kualitasnya dipertanyakan.

Harianjogja.com, JOGJA — Kualitas kontruksi penanda Tugu Pal Putih dipertanyakan sejumlah pihak karena sering rusak dan membahayakan pegendara. Belum lama ini, beberapa titik penanda tugu mengelupas dan sudah diperbaiki oleh Dinas Permikiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Jogja.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Meski bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Jogja, namun Kimpraswil Kota Jogja rutin memperbaiki kerusakan jalan sekitar tugu, “Anggarannya kami ambilkan dari biaya pemeliharaan jalan yang dikerjakan oleh sewa kelola pihak ketiga,” kata Kepala Bidang Bina Marga, Kimpraswil Kota Jogja, Wijayanto, saat dihubungi, Senin (19/9/2016).

(Baca Juga : PEMBANGUNAN TUGU JOGJA : Tugu Jogja akan Dibangun, Pekerja Diberi Tali Asih)

Wijayanto mengaku penanda Tugu Jogja yang terbuat dari batu alam tersebut sebenarnya kewenangan provinsi dan sampai saat ini pengelolaan dan pemeliharaan belum diserahkan kepada Pemerintah Kota. Namun, pihaknya berinisiatip memperbaiki jika terjadi kerusakan karena dinilai membahayakan pengendara.

Seorang pejabat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY mengakui sering terjadinya kerusakan penada Tugu dari batu alam tersebut. Menurutnya, batu alam yang menjadi penanda tugu berbeda kualitasnya dengan batu alam di Titik Nol Kilometer. Ia bahkan menyebut pemasangan batu alam tersebut tidak melalui kajian dari sisi lalu lintasnya. Namun sumber tersebut enggan mengomentari lebih jauh karena yang membangun penanda Tugu adalah Dinas Kebudayaan DIY.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Umar Priyono saat dimintai konfirmasi mengaku belum mengetahui jika batu alam penanda Tugu sering rusak. “Nanti saya cek dulu,” kata dia. Umar juga mengaku belum kualitas batu alam penanda tugu dan pennda Titik Nol Kilometer Jogja.

Diketahui kawasan Tugu Pal Putih pernah direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Jogja, namun pada 2012 lalu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X hasil revitalisasi Pemerintah Kota Jogja dinilai tidak memenuhi standar, dan Sultan pun langsung memerintahkan revilatisasi diambil alih provinsi. Namun meski dinilai sesuai standar, batu alam masih sering mengelupas dan rusak.

Pemerhati dari Masyarakat Advokasi Budaya (Madya), Jhonaes Marbun menilai pemerintah tidak memperhatikan aspek bahan yang menjadi pendukung dari revitalisasi Tugu. Ia mengaku pernah memberi masukan kepada pemerintah saat pergantian dari aspal ke batu bata karena rawan rusak. Yang dia ketahui pada akhirnya batu bata diganti batu alam, yang ternyata masih rawan rusak.

Marbun sepakat jika dipasang penanda Tugu Pal Putih agar tugu bersejarah itu bisa dinikmati masyarakat, “Tapi harus dipertimbangkan kontruksi bangunan yang dikaitkan dengan cagar budaya harus jelas,” kata Dia.

Menurut dia pemerintah perlu mengkaji kembali jika kontruksi penanda Tugu rusak dan membayhayakan pengendara dan pengguna jalan. Lagi pula, kata dia, kontruksi batu alam itu tidak ada landasan historis mau pun landasan arkeologis dengan tugu. Dia juga meminta pemerintah perlu menyampaikan alasan pemilihan batu alam menjadi penanda kawasan tugu golong gilig tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya