SOLOPOS.COM - Ilustrasi pedagang kaki lima (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Penataan Gunungkidul, PKL mengaku belum diajak berdiskusi mengenai rencana relokasi.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Rencana Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk merelokasi pedagang kaki lima di Kecamatan Wonosari ke Taman Kuliner masih belum jelas.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Gunungkidul Bambang Dwi Sutiyana menerangkan untuk PKL yang berada di seputar Alun-alun Wonosari dan Taman Kota memang akan diberikan tempat baru.

Adapun, APKLI belum diajak bicara untuk membahas rencana Pemkab itu. Padahal, ada hal yang cukup penting untuk diputuskan, yakni tempat yang dimiliki Taman Kuliner bakal kurang untuk menampung seluruh PKL yang ada.

“Untuk PKL yang berada di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari sampai Markas Komando Distrik Militer (Makodim) juga belum memiliki lokasi yang pasti untuk direlokasi,” ungkapnya, Minggu (14/6/2015).

APKLI kebingungan karena tanah di sebelah barat milik RSUD sementara yang sisi timur dan selatan milik Kodim. Berniat memasuki area parkiran, PKL juga tidak memungkinkan karena arealnya milik Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.

Bambang berharap pemerintah bisa mencarikan jalan keluar terlebih untuk pembangunan Taman Kuliner sebagai lokasi baru bagi sejumlah PKL di Wonosari, masih belum ada gambaran pasti yang diberikan kepada APKLI.

“Saya juga belum mengerti mengapa belum diberi konfirmasi. Untuk PKL di Taman Kota sudah ada kejelasan namun APKLI masih belum diajak duduk bersama,” papar Bambang. Di sisi lain, dia berharap pembangunan tempat berdagang bagi PKL nantinya bisa dilengkapi dengan sarana dan prasarana sanitasi.

Sanitasi amat penting untuk mendukung higienitas dagangan. Untuk saat ini, PKL masih sekadar menggunakan ember yang ketika penuh dengan kotoran sisa dagang akan dibuang dan digunakan berulang akibat belum adanya fasilitas sanitasi permanen.

Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Gunungkidul Widagdo menyebut mulai 2016 wewenang pengelolaan PKL akan menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) instansinya. Sejumlah langkah kerja sudah disiapkan. Sembari menunggu pembangunan Taman Kuliner selesai, KPP mendata PKL. Nantinya PKL mesti mengosongkan lokasi berjualan yang lama ketika sudah pindah ke Taman Kuliner.

Widagdo mengakui rencana los yang akan dibangun di Taman Kuliner memang belum bisa menampung semua PKL yang ada di Wonosari. Karena itu, pembangunan lokasi berdagang bagi PKL akan dilakukan bertahap oleh Pemkab. Los pada tahap awal akan diberikan kepada PKL yang sudah rutin berjualan di sekitar Taman Kota dan memiliki kartu PKL. Hal ini diterapkan karena ada pula sejumlah PKL yang berdagang secara musiman.

“Setelah ada tempat baru juga diarahkan kalau bisa berjualan 24 jam,” ungkap Widagdo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya