Minggu, 27 November 2011 - 09:58 WIB

Penataan dan pemerataan guru mulai 2012

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mulai Januari 2012, lima kementerian sepakat untuk melakukan penataan dan pemerataan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan yang merata di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, akhir pecan ini mengatakan, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden tentang regulasi pemerataan distribusi guru, yang menjadi tanggung jawab Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Lima kementerian itu adalah Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama. Nuh mengakui, persoalan distribusi guru hingga kini  masih timpang. Sehingga, terkesan persoalan mendasar guru, ada pada kekurangan  jumlah yang bersifat menahun. Padahal, faktanya rasio guru-siswa Indonesia terbilang cukup baik jika dibandingkan beberapa negara maju lainnya. [kcm/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif